Kepahiang, Jepretnews.com – Pemerintah Desa Sumber Sari Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang menggelar musyawarah khusus penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD) TA 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, dan pengetasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Pemerintah desa wajib mengalokasikan dana desa tahun 2023, maksimal 25 % dan minimal 10% untuk penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD) dari pagu anggaran dana desa.
Kepala desa Sumino menyampaikan, musyawarah desa ini upaya untuk menjaring dan validasi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD). Yang sudah didata dari masing – masing kadun. Dari hasil musdus pemerintah desa sepakat menetapkan sebanyak 26 KPM dana desa (BLT-DD) TA 2023.
“Berdasarkan kriteria yang di tetapkan pemerintah, desa Sumber Sari menetapkan 26 KPM bantuan langsung tunai (BLT-DD), yang layak menerima bantuan berdasarkan kriteria yakni, Lansia KK tunggal, Miskin Ekstrem, Sakit menahun dan Disabilitas,” Tutur Kepala Desa Sumino.
Ia menambahkan, 26 KPM yang menerima bantuan itu meliputi dari empat dusun yang di data masing – masing kadun dan tim.
Ditambahkan Camat Kabawetan, Yunanto Budi Nugroho, S. Hut. Bahwa ada penurunan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD) tahun 2023, karena hanya boleh dialokasikan sebesar 25% maksimal,” Imbuh Yunanto Camat Kabawetan.
Acara berlangsung di kantor desa yang dihadiri oleh, Kepala desa Sumino, Pemerintah Desa, Camat Kabawetan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Kacamata, Pendamping PKH, Pendamping TKSK, BPD, Tokoh Agama serta Sesepuh desa Jum’at (27/1/23). (Red/ADV).