• Jum. Nov 22nd, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Hasil Validasi, Finalisasi Pemdes Mekar Sari Tetapkan 25 KPM BLT-DD TA 2023

Byadmin_jepretnews

Feb 9, 2023

Kepahiang, Jepretnews.com – Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah desa Mekar Sari (Pemdes) Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Kamis (9/2/23).

Dok foto musdesus

Menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) TA 2023. Sebagaimana diamanatkan, Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem, merupakan amanat dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa.

Kepala desa Marno menjelaskan, Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa.

“Berdasarkan hasil validasi, finalisasi yang dilakukan oleh masing-masing kepala dusun, pemerintah desa (Pemdes) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) sepakat menetapkan sebanyak 25 KPM bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) TA 2023,” Tutur Marno kepala desa.

Marno menambahkan, 25 KPM bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sudah layak menerima bantuan langsung tunai dana desa, berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  yakni, keluarga yang berdomisili di desa terutama keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,  keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal atau lansia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Setelah penetapan calon penerimaan bantuan langsung tunai diadakan penandatangan berita acara.

Acara dilaksanakan di kantor Desa yang dihadiri oleh kepala desa Marno, BPD, pendamping desa lokal, pendamping kecamatan, bhabinkamtibmas, tokoh agama serta masyarakat calon penerima BLT-DD TA 2023. (Red/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *