Kepahiang, Jepretnews.com – Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di desa, pemerintah Desa Temedak Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.
jum’at (10/2/23) Menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) TA 2023.
Kepala Desa Yoni Carles menyampaikan, Sebagaimana diamanatkan, Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem, merupakan amanat dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa, diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi sebesar 25 persen maksimal untuk bantuan langsung tunai dana desa dari pagu anggaran dana desa.
“Sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem pemerintah desa ( Pemdes), melalui tim pendataan yang dilakukan oleh masing-masing kepala dusun (Kadun). Menjaring 20 KPM bantuan langsung tuani dana desa (BLT-DD) TA 2023,” Tutur Carles kepala desa temedak.
Carles menambahkan, berdasarkan hasil vslidasi, finalisasi pemerintah desa (Pemdes) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) sepakat menetapkan kepada 20 KPM bantuan langsung tunai dana desa.
“20 KPM yang ditetapkan, layak menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Yang berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah,” Pungkas Carles.
Adapun kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Yakni, keluarga yang berdomisili di desa terutama keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal atau lansia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Kegiatan berlangsung di kantor desa yang dihadiri oleh Kepala desa Yoni Carles beserta perangkat desa, bhabinkamtibmas, babinsa, Camat Seberang Musi, kasi PMD, BPD, PLD, TA, tokoh masyarakat serta masyarakat calon penerima BLT-DD. (Red/Adv).