Kepahiang, Jepretnews.com – Percepat pemulihan ekonomi keluarga miskin ekstrem akibat dampak Covid-19, Pemerintah Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.
Menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) TA 2023. Jum’at (10/2/23).
Kepala desa Bejo menjelaskan, Musyawarah ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDTT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa, diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi sebesar 25 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa dari pagu anggaran dana desa.
“Musyawarah desa khusus Validasi, finalisasi untuk menjaring calon KPM bantuan langsung tunai yang sudah di data oleh kepala dusun masing-masing dusun,” Terang Bejo kepala desa barat wetan.
Bejo menambahkan, berdasarkan validasi, finalisasi yang dilakukan oleh tim, melalui musyawarah desa khusus (Musdesus), pemerintah desa (Pemdes) sepakat menetapkan. Sebanyak 39 KPM bantuan langsung tunai TA 2023.
“39 KPM yang ditetapkan, sudah layak untuk menerima bantuan langsung tunai dana desa. Berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” Tutur Bejo kepala desa barat wetan.
Adapun kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yakni, keluarga yang berdomisili di desa terutama keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal atau lansia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Dalam kesempatan itu Satbinmas, menghimbau. Kepada masyarakat penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), harus ada timbal balik untuk desa. Terkhusus kepada masyarakat harus menjaga fasilitas yang sudah di berikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” Himbau Kasat Binmas polres kepahiang.
Setelah penetapan calon KPM bantuan langsung tunai dana desa diakhiri dengan penandatangan berita acara.
Kegiatan berlangsung di kantor desa yang dihadiri oleh kepala desa Bejo, BPD, pendamping desa lokal, pendamping kecamatan, TA kabupaten, camat kabawetan, kasat binmas polres Kepahiang, bhabinkamtibmas, babinsa, pendamping TKSK, pendamping PKH, tokoh agama serta masyarakat calon penerima bantuan langsung tunai. (Red/Adv).