• Kam. Nov 21st, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pemdes Suka Merindu Tetapkan Penerima BLT-DD

Byadmin_jepretnews

Feb 14, 2023

Kepahiang, Jepretnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Merindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Selasa (14/2/23) menggelar musyawarah Desa khusus validasi, finalisasi penetapan calon penerima bantuan langsung tuani dana desa (BLT-DD) TA 2023.

kepala Desa Saepudin Juhri mengatakan, musyawarah penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa ini. Seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 4 tahun 2022. Tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akibat dampak Covid-19.

Yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa  PDTT  dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa (DD), diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi sebesar 25 persen maksimal untuk bantuan langsung tunai dana desa (DD) dari pagu anggaran.

“Berdasarkan hasil penjaringan yang dilakukan oleh kepala dusun (Kadun) masing-masing dusun. Berhasil menjaring sebanyak 35 calon KPM bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD),” Jelas Saepudin Juhri kepala desa suka merindu.

Saepudin menambahkan, ada pengurangan jumlah calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) di tahun 2023, karena hanya bisa dialokasikan sebasar 25 persen dari pagu anggaran dana desa (DD).

“Sebanyak 35 KPM bantuan langsung tunai dana desa yang sudah di validasi, finalisasi melalui musyawarah Desa khusus (Musdesus) pemerintah Desa (Pemdes) sepakat menetapkan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) TA 2023,” Tutur Saepudin Juhri kepala desa suka merindu

Penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sudah berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan dilaksanakan dikantor Desa yang dihadiri oleh kepala Desa Saepudin Juhri, BPD, Camat Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, TA, PLD, Tokoh Agama serta masyarakat calon penerima BLT-DD.(Red/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *