Kepahiang, Jepretnews.com – Pemerintah Desa Bayung Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang menggelar musyawarah khusus penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD) TA 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, dan pengetasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Pemerintah desa wajib mengalokasikan dana desa tahun 2023, maksimal 25 % dan minimal 10% untuk penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD) dari pagu anggaran dana desa.
Kepala desa Prawi menyampaikan, musyawarah desa ini upaya untuk menjaring dan validasi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD). Yang sudah didata dari masing – masing kadun. Dari hasil musdus pemerintah desa sepakat menetapkan sebanyak 29 KPM dana desa (BLT-DD) TA 2023.
“Berdasarkan kriteria yang di tetapkan pemerintah, desa Bayung menetapkan 29 KPM bantuan langsung tunai (BLT-DD), yang layak menerima bantuan berdasarkan kriteria yakni, Lansia KK tunggal, Miskin Ekstrem, Sakit menahun dan Disabilitas,” Tutur Kepala Desa Prawi
Ia menambahkan, 29 KPM yang menerima bantuan itu meliputi masing-masing dusun yang di data oleh kadun.
Acara berlangsung di kantor desa yang dihadiri oleh, Kepala desa Prawi, Pemerintah Desa, Camat Seberang Musi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Kacamata, Pendamping PKH, Pendamping TKSK, BPD, Tokoh Agama serta masyarakat calon penerima BLT-DD Senin (20/2/23).