Kepahiang, Jepretnews.com – Badan Permusyawaratan Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.
Selasa (21/3/23) menggelar musyawarah penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) tahun anggaran 2023 dikantor Desa. Yang di hadiri oleh unsur pemerintah Desa, BPD beserta anggota, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kepala Desa M. Fiwar Doni menyampaikan, ini adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Peraturan Desa.
“Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan,” Tutur Doni.
Dalam Pemaparan yang disampaikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya dijelaskan dalam bidang.
1. Bidang penyelenggaraan pemerintah Desa.
2. Bidang pelaksanaan pembangunan Desa.
3. Bidang pembinaan masyarakat.
4. Bidang pemberdayaan masyarakat.
5. Bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak.