Kepahiang, Jepretnews.com – Pemerintah desa (Pemdes) Mekar Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.
Jum’at (4/8/23) menggelar musyawarah verifikasi kelayakan dan usulan data penerima bantuan sosial tahun 2023.
Kepala desa Marno menuturkan, Bantuan sosial atau bansos 2023 merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif dalam bentuk uang atau barang kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
“Pemberian bansos ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang menerima bantuan sosial harus mempertanggungjawabkan bantuan sosial sesuai porsi berdasarkan ketentuan yang berlaku,” Tutur Marno kepala desa mekar sari.
Marno menambahkan, hasil verifikasi yang di lakukan pemerintah desa (Pemdes) bersama tim dari dinas sosial, pemerintah desa sepakat menetapkan sebanyak 85 kepala keluarga (KK) penerima bantuan sosial baik itu PKH atau pun bantuan lain nya,” singkat Marno.
Kegiatan di laksanakan di kantor desa yang di hadiri oleh kepala desa Marno beserta perangkatnya, Camat Kabawetan, Bhabinkamtibmas, pendamping TKSK dinas sosial, BPD dan tokoh agama (red).