Kepahiang, Jepretnews.com – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang mengagendakan tiga Rapat Paripurna, satu rapat Gabungan Komisi dan Rapat Banmus pada penghujung Tahun 2023.
Hal itu diputuskan melalui Rapat Kerja Badan Musyawarah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Rabu, (29/11/2023).
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP. rapat ini dihadiri oleh segenap Anggota Banmus DPRD, yaitu Agung Prayoga, Maryatun, Nyimas Tika Herawati, S.IP. dan Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. Turut hadir pihak eksekutif yang terdiri dari Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.
Disampaikan Ketua DPRD bahwa 3 agenda Rapat Paripurna pada Desember 2023 terdiri atas Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Masa Sidang Kedua Tahun 2023.
Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Ketiga Tahun 2023, dan Paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024.
“Ketiga agenda Paripurna tersebut akan kita laksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 27 Desember mendatang. Terkait penyampaian hasil evaluasi Gubernur atas Raperda APBD 2024, kita jadwalkan dengan mempertimbangkan waktu batas akhir penyampaian hasil evaluasi oleh Gubernur Bengkulu, yaitu setelah 15 hari setelah pengesahan Raperda APBD 2024,” pungkas Windra Purnawan.
Dia pun menjelaskan bahwa pada hari yang sama usai pelaksanaan 3 agenda paripurna tersebut juga diagendakan Rapat Badan Musyawarah terkait penyusunan jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang Bulan Januari 2024.
Sedangkan Rapat Gabungan Komisi terkait penyerahan laporan hasil pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Masa Sidang Kedua, dari Pansus kepada Pimpinan DPRD ditetapkan untuk diselenggarakan pada Senin 18 Desember 2023. (Humas DPRD).