• Jum. Nov 22nd, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

15 KPM Masyarakat Desa Mekar Sari Di Tanggulangi Dana Desa TA 2024

Byadmin_jepretnews

Des 14, 2023

Kepahiang, Jepretnews.com – Menindaklanjut Permendes No 7 Tahun 2023, prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024. Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Menggelar musyawarah Desa khusus validasi, finalisasi dan penetapan data keluarga calon penerima BLT-DD  TA 2024.

Kepala Desa Marno menyampaikan, Hal tersebut mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2023 dan Permendes No 7 Tahun 2023. Bahwa prioritas dana desa yakni penyaluran bantuan langsung Desa (BLT), penanganan kasus stunting (kekerdilan pada anak), dan ketahanan pangan.

“Berdasarkan acuan tersebut kami dari pemerintah Desa dan tim validasi sepakat menetapkan calon penerima BLT-DD TA 2024 sebanyak 15 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD,” Tutur Marno Kepala Desa Mekar Sari.

Marno menambahkan, 15 calon penerima BLT-DD sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun kriteria yang layak mendapatkan bantuan yakni, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan  sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal atau lanjut usia dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem,” Terang Marno.

Lanjut marno mencakup pembangunan desa, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mendorong partisipasi aktif dalam mengusulkan program kegiatan yang dapat didanai melalui Dana Desa,”tutup Marno.

Kegiatan dilaksanakan di kantor Desa Kamis (14/12) yang dihadiri oleh Kepala Desa Marno beserta perangkat, Camat Kabawetan, tokoh agama, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Pendamping Kabawetan, TA , Pendamping Kabupaten, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta masyarakat dan tokoh Pemuda (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *