Kepahiang, Jepretnews.com – Bupati Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU didampingi Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, secara langsung meresmikan penggunaan alat pelayanan berkas kependudukan digital Desa Pematang Donok kecamatan Kabawetan, pada Hari Senin (18/12/23).
Dalam kesempatan ini bupati menuturkan, dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang dan beberapa desa yang sudah berstatus desa mandiri, desa Pematang Donok merupakan satu-satunya desa yang sudah memiliki alat pelayanan berkas kependudukan digital.
“Ini merupakan trobosan yang dibuat pemerintah desa Pematang Donok untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai berkas kependudukan,” ungkap Bupati Hidayat.
Sementara itu dengan adanya alat pelayanan berkas kependudukan digital ini bupati juga menjelaskan, masyarakat dapat mengakses pelayanan atau mengurus berkas kependudukan yang dibutuhkan, seperti pembuatan KK, akta kelahiran, akata kematian, surat izin usah dan lainnya cukup dari rumah saja.
“Ini trobosan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemanfaatan perkembangan teknologi dan informasi yang saat ini sudah berkembang pesat.
” TegasnyaDisini lain, Akhamd Arpandi Kades Pematang Donok menyampaikan, desanya yang sebelumnya berstatus desa maju. Saat ini sudah berstatus desa mandiri.
Beberapa waktu lalu mendapatkan tambahan kucuran dana desa dari Kementerian Desa sebesr Rp 139.642.000. Dimana tambahan dana tersebut dimanfaatkan untuk membuat trobosan digital yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat desa.
“Tahun ini kita naik status menjadi desa mandiri dan mendapatkan dana DD tambahan dari Kementerian Desa. Dan kita berharap, dengan adanya pelayanan digital ini. Dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat kita.” Harapnya.(rls).