Kepahiang, Jepretnews.com – Tepat 31 Desember 2023 masa kerja pegawai non PNS berakhir, itu bukan hal baru yang terjadi namun tiap akhir tahun seluruh pegawai honorer, THL di rumahkan Selasa (2/1).
Disampaikan sekda Dr. Hartono, S. Pd., M. Pd untuk seluruh OPD tidak ada yang mengangkat pegawai honorer baru. Meski hari pertama kerja pada tahun 2024, perkantoran Pemkab Kepahiang serta kantor organisasi perangkat daerah (OPD) kelihatan sepi lantaran tenaga harian lepas telah dirumahkan pihak Pemkab Kepahiang.
”Betul dengan berakhirnya masa kerja per 31 Desember tahun anggaran 2023 yang lalu maka seluruh tenaga harian lepas/ honorer terpaksa dirumahkan seperti tahun-tahun sesudah nya,”Sampai Sekda.
Lanjut Hartono, “Beberapa THL yang sangat dibutuhkan seperti sopir, tenaga kebersihan dan penjaga malam tetap diberdayakan, sementara untuk yang lain akan kembali dipanggil jika nanti masih di butuhkan,” Singkat Sekda.