Kepahiang, Jepretnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang TA. 2023, dan Penyerahan Nota Pengantar Raperda RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (03/06/2024).
Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M., menyerahkan LHP BPK RI kepada komisi-komisi DPRD. Dia berharap tiga komisi DPRD dapat melakukan pembahasan mendalam terkait catatan yang diberikan BPK RI dalam LHP tersebut.
“Harapan kami komisi-komisi dapat melakukan pembahasan mendalam dan memberikan rekomendasi terkait LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023,” sampai Andrian Defandra.
Pada kesempatan itu LHP BPK RI diserahkan secara langsung oleh Pimpinan DPRD kepada perwakilan masing-masing komisi. Komisi I diterima oleh anggota komisi, Hendri, A.Md., Komisi II diterima oleh Sekretaris Komisi, Nyimas Tika Herawati, S.IP dan Komisi III diterima oleh anggota komisi, R.M. Johanda, S.Pd.
Selanjutnya Nota Pengantar Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 diserahkan pimpinan kepada fraksi-fraksi DPRD. Fraksi Nasdem secara langsung diterima oleh Wakil Ketua Fraksi, R.M. Johanda, S.Pd., Fraksi Golkar diterima oleh Sekretaris Fraksi, Ansori M, Fraksi Kebangkitan Bangsa diterima oleh Sekretaris Fraksi, Drs. Basing Ado, Fraksi Demokrat diterima oleh anggota fraksi, Wansyah, dan Fraksi GPPIS diterima langsung Ketua Fraksi, Okta Sinofa, S.IP.
“Dengan telah diserahkannya Nota Pengantar Raperda tentang RPJPD 2025-2045, selanjutnya kami berharap fraksi-fraksi DPRD dapat segera menyusun pandangan umum fraksinya untuk disampaikan pada Rapat Paripurna yang akan kita laksanakan pada Selasa, 04 Juni 2024,” tutup Wakil Ketua I, Andrian Defandra.
Diketahui rapat gabungan komisi ini dihadiri oleh 15 Anggota DPRD yang merupakan utusan dari komisi-komisi DPRD Kabupaten Kepahiang,” Humas DPRD***