• Rab. Okt 9th, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐔𝐦𝐮𝐦 𝐅𝐫𝐚𝐤𝐬𝐢-𝐅𝐫𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐍𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫 𝐑𝐚𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐑𝐏𝐉𝐏𝐃 𝟐𝟎𝟐𝟓-𝟐𝟎𝟒𝟓

Byadmin_jepretnews

Jun 11, 2024

Kepahiang, Jepretnews.com – Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (11/06/2024).

Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas persetujuan lima Fraksi DPRD terkait pembahasan Raperda RPJPD pada tingkat selanjutnya. Dia berharap Raperda ini nantinya bermanfaat dan mampu mendukung roda pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Kepahiang.

“Terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem, kami sampaikan Raperda ini telah melalui tahapan ketentuan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Raperda tentang RPJPD, yang sesuai dengan ketentuan Mendagri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” sebut Wakil Bupati.

Di samping itu terhadap pandangan umum Fraksi Golkar ia menjelaskan mengenai penyusunan dokumen RPJPD merupakan tahapan pembangunan berkelanjutan yang akan dijalankan dengan serius, demi peningkatan PAD sebagai target pemerintah daerah yang harus terencana dengan baik.

“Begitupun target investasi terus kita promosikan supaya investor tertarik berinvestasi di Kabupaten Kepahiang,” jelas H. Zurdi Nata.

Atas pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa, Wabup berharap siapa pun yang meneruskan kepemimpinan sebagai Kepala Daerah dapat terus menyempurnakan pembangunan, terkhusus icon Kabupaten Kepahiang salah satunya Taman Santoso.

“Sedangkan terhadap pandangan umum Fraksi Demokrat terkait inovasi pelayanan publik di era digitalisasi saat ini, kita terus berusaha melakukan pelayanan-pelayanan secara cepat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ucapnya.

Sementara itu terhadap pandangan umum Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS), Wabup menjelaskan RPJPD sesuai misi rencana pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan.

“Harapan kita bagaimana nantinya pemerintah daerah berkelanjutan dalam pelaksanaan pembangunan, supaya tercapai apa yang dicita-citakan 20 tahun ke depan. Hingga masyarakat Kabupaten Kepahiang sampai pada titik kemajuan yang sama-sama kita harapkan,” tutup H. Zurdi Nata.

Terhadap hal itu, Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M. mengatakan, Raperda RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045 selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi-Komisi DPRD untuk dibahas.

“Penyerahan Raperda dimaksud akan kita laksanakan melalui Rapat Gabungan Komisi, yang akan dilaksanakan usai Rapat Paripurna ini,” singkat Andrian Defandra.

Diketahui Rapat Paripurna dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kepahiang, Kepala BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *