• Rab. Okt 9th, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫 𝐑𝐚𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠𝐣𝐚𝐰𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐀𝐏𝐁𝐃 𝐓𝐀. 𝟐𝟎𝟐𝟑

Byadmin_jepretnews

Jun 24, 2024

Kepahiang, Jepretnews.com – Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP menyampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (24/06/2024).

Dalam laporannya Wakil Bupati Kepahiang menyampaikan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2023, dimana hal itu berasal dari surplus atas realisasi pendapatan dan realisasi belanja, yang ditambah dengan pembiayaan Netto pada APBD Tahun Anggaran 2023.

“Pada kesempatan ini kami mengajak kita semua untuk terus berupaya meningkatkan dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan hingga dicapai hasil terbaik di masa mendatang,” kata H. Zurdinata.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat menyampaikan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 selanjutnya akan dipelajari oleh DPRD Kabupaten Kepahiang secara mendalam.

“Hal itu kemudian akan dituangkan dalam bentuk tanggapan, koreksi maupun saran dan masukan yang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dimana akan dimulai dengan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang Insya’Allah kita laksanakan pada Selasa, 25 Juni 2024,” tutup Andrian Defandra.

Untuk diketahui rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M., beserta 15 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMD, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Humas DPRD)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *