Kepahiang, Jepretnews.com – Sekretaris daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono hadiri dalam rangka sosialisasi pendampingan hukum yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepahiang.
Pendampingan hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Kepala Desa dan Lurahagar terhindar dari tindak pidana korupsi. Pendampingan hukum itu rencana akan diberikan secara gratis oleh Kajari.
Selain penegakan hukum, Kajar juga bertugas melakukan pencegahan atas pengelolaan keuangan negara oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Sehingga kedepan keuangan negara dapat dipergunakan dengan baik untuk menunjang pembanguna daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono mengapresiasi atas pendampingan hukum yang akan diberikan oleh Kajari Kepahiang tersebut. Sekda menghimbau kepada seluruh Kepala OPD, Kepala Desa dan Lurah kedepan untuk tidak ragu berkonsultasi dan meminta pendampingan kepada pihak Kajari terkait pengelolan keuangan daerah.
Membuka sebenarnya wawasan, buka pengetahuan bagi kita aparatur di Pemerintah Kabupaten Kepahiang sehingga bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum terutama dalam hal penatausahaan keuangan yang ada di Kabupaten Kepahiang,” terang Hartono.
Dalam kegiatan sosialisasi pencegahan hukum yang digelar oleh Kajari Kabupaten Kepahiang pada Selasa, 10 September 2024 di aula commen center yang diikuti Kepala OPD serta beberapa Kepala Desa, Kapala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona mengatakan, sebagai Jaksa Pengecara Negara (JPN) mereka tidak hanya melakukan penegakan hukum, namun juga melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang rentan terjadi di Kabupaten Kepahiang.***