Kepahiang, Jepretnews.com – Kurang dari 4 bulan waktu efektif, dana kelurahan Tahun Anggaran 2024 untuk 8 kelurahan di Kabupaten Kepahiang tak kunjung direalisasikan. Selasa , 24 September 2024.
Hal itu membuat Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd semakin geram. Pasalnya, sudah tak ada alasan lagi bagi kelurahan enggan merealisasikan dana kelurahan TA 2024.
Sekda kembali mengingatkan para lurah untuk segera merealisasikan dana kelurahan TA 2024.
“Pemkab sudah siap membantu, saya kira tak ada lagi alasan tak mau cairkan dana kelurahan,’’ tegasnya.
Jika kembali tak terealisasi tahun ini, dana kelurahan total sebesar Rp 2,4 miliar secara otomatis kembali ke kas daerah.
Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi dana Kelurahan sebesar Rp2,4 miliar untuk 12 Kelurahan.
Sebagai pedoman, penggunaan dana kelurahan sudah dijelaskan secara rinci pada PP No.17 Tahun 2018 dan Permendagri No.130 tahun 2018 tentang pengelolaan dana kelurahan. (***)