• Rab. Nov 20th, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Ujang Efendi SE Resmi Dilantik Jadi Ketua SMSI Kabupaten Kepahiang Periode 2024 2027

Byadmin_jepretnews

Sep 26, 2024

Kepahiang, Jepretnews.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu, Bowo melantik, sekaligus mengukuhkan Ujang Efendi SE dari Media Bengkulu Post . sebagai Ketua SMSI Kabupaten Kepahiang beserta susunan pengurusnya periode 2024-2027 di Aula Gedung Serba Guna. Kamis 26/09/2024.

Pelantikan pengurus SMSI Periode 2024 – 2027 ini berdasarkan surat keputusan SMSI Provinsi Bengkulu tentang pengangkatan pengurus SMSI yang diketua Ujang Efendi Se dan dibacakan oleh Katua SMSI Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr Hartono M Pd , Dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terbentuknya SMSI yang ada di Kabupaten Kepahiang.

“Adanya media siber menjadi sumber informasi bagi masyarakat dan diharapkan mengedepankan kode etik jurnalistik, dan juga saling bekerjasama antara SMSI dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, karena pers sebagai mitra pemerintah sehingga mampu membangun transparansi pemerintahan yang baik dan bersih,” ucapnya

Selain itu Beliau juga menyampaikan dalam mewujudkan informasi yang baik untuk masyarakat, SMSI diharapkan selalu mengedepankan kode etik jurnalistik.

“Kita semua berharap media siber yang ada dapat memberikan informasi yang baik dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang, untuk menjadikan Kabupaten Kepahiang lebih baik kedepannya dalam hal pemberitaan,” harapnya.

Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Bowo menyebutkan, bahwa SMSI adalah organisasi perusahaan media dan tempat berkumpulnya perusahaan media.

“Ada banyak media yang tergabung dalam Slot siber, kami punya misi bersama-sama dengan persatuan pers lainnya dalam menegakan ekosistem media siber dengan baik minimal terverifikasi secara administrasi,” sebutnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut Bupati diwakili Sekda, Forkopimda Kabupaten Kepahiang beserta Rombongan, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Kapolres diwakili Kanit Pidum bersama anggota, Para Media dan Insan Pers, Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Organisasi Wartawan, Organisasi Masyarakat.(Red).