• Rab. Jan 22nd, 2025

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Sekda Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Byadmin_jepretnews

Sep 29, 2024

Kepahiang, Jepretnews.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkannya.

Program dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraanya, Sekda juga menginstruksikan jajaran untuk memanfaatkan program yang sama seperti kendaraan dinas yang kini masih banyak menunggak di Kabupaten Kepahiang.

Kendaraan yang menjadi operasional untuk menunjang pekerjaan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang harapanya tidak ada lagi kendaraan yang menunggak.

“Harus benar-benar dimanfaatkan program ini, supaya ke depan setiap kendaraan dinas di seluruh OPD tidak ada lagi yang menunggak pajak,” kata Hartono, Jumat, 29 September 2024.

Program itu menurut Sekda selaras dengan yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini, yaitu melakukan penataan aset kendaraan melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD).

Seluruh kendaraan yang telah diinventarisir roda dua dan roda empat, jika masih ada pajak yang menunggak, maka segera dilakukan pembayaran.

“Instruksi sudah jelas disampaikan, bila ke depan masih ada OPD yang tidak merapikan surat kendaraan hingga masih juga terdaftar aset kendaraan menunggak pajak kita akan lakukan evaluasi,” lanjutnya.

Program pemutihan di Bengkulu mencakup pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Program ini menjadi bagian dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290. BPKD. 2024, berlaku dari 4 Juni hingga 30 November 2024.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *