Kepahiang, Jepretnews.com – Delapan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga kesehatan di Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahun 2023 kini tengah diupayakan untuk dilantik. Meskipun telah lulus seleksi, mereka gagal dilantik pada Mei 2024 karena ketidaksesuaian pendidikan yang dimiliki dengan formasi yang ada.
Delapan tenaga kesehatan tersebut bertugas di RSUD Kepahiang dan beberapa puskesmas di wilayah Kepahiang. Pemerintah Kabupaten Kepahiang kini berupaya mengusulkan pelantikan mereka kepada pemerintah pusat, dengan harapan dapat dilaksanakan pada tahun 2025 tanpa perlu mengikuti seleksi ulang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan mengingat kebutuhan tenaga kesehatan yang sangat mendesak. “Kami akan mencari solusi. Mereka sudah dinyatakan lulus, tetapi ada masalah terkait ijazah. Kami akan berjuang agar di tahun 2025, mereka menjadi prioritas pelantikan PPPK,” ujar Hartono Jumat, 1 November 2024.
Delapan tenaga kesehatan tersebut sebelumnya gagal dilantik bersamaan dengan 684 PPPK lainnya pada Mei 2024, karena adanya perbedaan kecil dalam ijazah yang mereka miliki dibandingkan dengan persyaratan formasi yang dibuka.
Dengan adanya pengusulan ini, diharapkan tenaga kesehatan yang telah memenuhi syarat dapat segera dilantik, sehingga dapat berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepahiang. (***)