Kepahiang, Jepretnews.com – Pemerintah Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.
Menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) TA. 2025 Senin 2 Desember 2024 di kantor Desa Taba Padang.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDesa Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kepala DesaYoyon, Camat Seberang Musi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PD, BPD, Tim Penyusun RKPDesa serta perangkat desa.
Musyawarah ini membahas dan mengesahkan RKPDesa TA. 2025 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2025 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2025.
Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.(***)