Kepahiang, Jepretnews.com – Kejari Kepahiang menggelar sosialisasi “Membangun Anti Korupsi di Desa”.
Sosialisasi dalam rangka “Hari Anti Korupsi Se-dunia Tahun 2024” (HAKORDIA) kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan, Kepala Dinas PMD dan seluruh Kepala Desa se – Kabupaten Kepahiang.
Dalam sambutannya kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, S., H., M.H menyampaikan, dalam rangka kampanye anti korupsi. Ini momentum untuk rekan-rekan mengenal hukum tidak ada lagi rekan-rekan kepala Desa yang tidak tau hukum.
“Silahkan rekan-rekan kepala Desa berkonsultasi dan koordinasikan sebelum ada masalah, silahkan bapak bertanya sama pihak kejari sebelum ada masalah, jangan bertanya setelah tersandung masalah hukum,” Terang Asvera.
Lebih lanjut Asvera menjelaskan, Kami sangat terbuka untuk berdiskusi bersama kepala desa terhadap permasalahan yang terjadi. Lebih baik mencegah sebelum terjadi sebuah permasalahan.
“Saya berharap para kepala Desa sudah tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana APBN yang di kucurkan ke desa.” Singkat Asvera.(***)