Kepahiang, Jepretnews.com – Gelombang kejut menerpa Kabupaten Kepahiang! Setelah sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupatenn Kepahiang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang ternyata masih belum puas.
Indikasi kuat menunjukkan bahwa kasus ini akan terus bergulir, berpotensi menyeret lebih banyak nama besar ke pusaran hukum!
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu malam, 16 Juli 2025, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, MH, membuat pernyataan yang menggegerkan publik. Ia menegaskan, dari total 25 anggota dewan masa bakti 2019-2024, lima di antaranya sudah menyandang status tersangka.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah pengumuman bahwa 20 anggota dewan lainnya akan segera menjalani pemeriksaan intensif!
“Untuk 20 Anggota dewan akan di lalukan pemeriksaan. Kami akan menelusuri secara mendalam apakah ada kerugian negara dalam pengelolaan anggaran tahun 2021, 2022, dan 2023,” ujar Febrianto.
Mengisyaratkan bahwa investigasi kali ini akan menyisir setiap celah dalam laporan keuangan selama tiga tahun terakhir. Pernyataan ini sontak memicu spekulasi liar di kalangan masyarakat Kepahiang.
Siapa sajakah 20 anggota dewan yang masuk daftar pemeriksaan? Akankah ada nama-nama tak terduga yang terseret? Pertanyaan krusial kini menggantung di benak banyak orang: Apakah masih ada “dalang” lain yang selama ini bersembunyi di balik delapan tersangka yang telah ditetapkan?
Publik di Kepahiang dan sekitarnya kini menanti dengan napas tertahan, penuh harap dan penasaran akan setiap perkembangan dari skandal korupsi yang mengguncang panggung politik di Kepahiang.
Akankah Kejari Kepahiang berhasil membongkar seluruh jaringan yang terlibat, ataukah ada kejutan lain yang menanti di balik pintu pemeriksaan para wakil rakyat ini? (Ag).
