• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

ASN Kepahiang Tersenyum Lega! TPP Dijamin Aman Tanpa Potongan, Tapi Awas, Sekda Ancam Pecat Pejabat Jika Ada Pegawai ‘Mangkir’ Kerja!

Byadmin_jepretnews

Nov 11, 2025

Kepahiang, Jepretnews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang patut bernapas lega. Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka tidak akan mengalami pemotongan dan akan terus berjalan seperti biasa.

Keputusan penting ini tentu saja membawa angin segar di tengah berbagai isu pemotongan tunjangan yang mungkin beredar di daerah lain.

Kepada pewarta Jepretnews.com  Selasa siang (11/11/2025), Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH, memberikan penegasan langsung dari ruang kerjanya. Beliau menyampaikan bahwa Pemda Kepahiang tetap berkomitmen membayarkan TPP kepada para PNS.

Pernyataan ini muncul sebagai bukti bahwa Pemkab Kepahiang menghargai kinerja para ASN sekaligus menyesuaikan pembayaran tersebut dengan kemampuan keuangan daerah yang ada.

Tentu saja, para PNS menyambut baik kabar gembira ini. Meskipun demikian, mereka perlu memperhatikan adanya mekanisme ketat yang melandasi pembayaran TPP tersebut.

TPP yang akan diterima oleh PNS dihitung melalui sebuah formulasi yang sangat terperinci dan ketat. Para ASN wajib mengetahui bahwa besaran TPP mengacu pada dua aspek utama penilaian.

Pertama, penilaian Produktivitas Kerja menyumbang porsi sebesar 30%. Kedua, penilaian Disiplin Kerja menyumbang porsi yang jauh lebih besar, yaitu 70%.

Selain dua aspek di atas, beberapa parameter lain ikut menentukan besaran TPP yang diperoleh, antara lain Kelas Jabatan PNS itu sendiri. Semua kriteria ini bekerja untuk memastikan TPP dibayarkan secara adil dan proporsional.

Sekda Hartono lebih lanjut menjelaskan bahwa seluruh pembayaran TPP saat ini mengikuti peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa kriteria penilaian sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Mereka harus melaksanakan penilaian produktivitas dan disiplin kerja kepada seluruh PNS/aparatur sipil negara di instansi lingkup Pemkab Kepahiang.” Ujar Hartono.

Untuk mempertegas pelaksanaan aturan, Sekda mengimbau para Kepala OPD untuk secara periodik terus melakukan pemantauan ketat terhadap pegawai di lingkungan kerjanya. Selanjutnya, mereka harus melaporkan hasil penilaian tersebut.

“Jika terdapat pegawai yang tidak disiplin, TPP mereka tidak akan dibayarkan! Bahkan, Kepala OPD yang gagal memantau dan menegakkan kedisiplinan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari jabatan Kepala OPD.” Tegas Hartono.

Ancaman ini tentu saja menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pada akhirnya, kebijakan tidak adanya pemotongan TPP ini mendapatkan dukungan penuh.

Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang menyetujui secara penuh bahwa TPP ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang tidak akan dipotong.

Hal ini menandakan sebuah kesamaan visi antara pimpinan daerah dan Sekretaris Daerah demi menjaga kesejahteraan para abdi negara, sambil terus mendorong peningkatan disiplin dan produktivitas kerja.

Para pembaca setia Jepretnews.com jangan sampai ketinggalan informasi. Ikuti grup Facebook Jepretnews untuk informasi terkini lainnya!