Jepretnews.com — Sorotan tajam mengarah ke laporan kekayaan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang seharusnya menjadi instrumen transparansi justru memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah data dinilai tidak lazim dan memicu kecurigaan publik.
Temuan ini diungkap oleh LSM Garda Merah Putih Indonesia yang menilai adanya kejanggalan dalam angka-angka yang dilaporkan. Salah satu yang paling mencolok, terdapat kepala dinas yang hanya melaporkan total kekayaan sebesar Rp14.932.100. Angka tersebut dinilai jauh dari ekspektasi publik terhadap posisi jabatan strategis di tingkat daerah.
Tak berhenti di situ, sorotan juga mengarah pada pejabat Eselon II yang telah lama menduduki jabatan, namun tercatat hanya memiliki kekayaan Rp27.018.500. Lebih mengejutkan lagi, nilai tersebut tidak mengalami perubahan selama tiga tahun berturut-turut. Kondisi ini pun langsung memicu pertanyaan serius tentang validitas dan akurasi pelaporan LHKPN.
Ketua Divisi Investigasi LSM Garda Merah Putih Indonesia, Zainal Ariefin, menegaskan bahwa temuan ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang guna menjaga kepercayaan publik.
“Kalau ada dugaan ketidakjujuran dalam pelaporan LHKPN, maka KPK harus memeriksa secara menyeluruh, termasuk Bupati dan jajaran. Ini menyangkut integritas pejabat publik,” ujar Zainal. Dilansir dari Bengkulutoday.com.
Pernyataan itu mempertegas dorongan agar dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak hanya pada individu tertentu, tetapi juga secara sistemik terhadap seluruh pejabat yang terkait.
Lebih lanjut, Zainal menilai bahwa pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi langkah penting untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara laporan resmi dengan kondisi riil di lapangan.
Ia juga menekankan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan semakin menguatnya sorotan publik, isu ini berpotensi berkembang menjadi perhatian nasional. Apalagi, LHKPN selama ini menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur integritas penyelenggara negara.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Apakah temuan ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru berlalu tanpa kejelasan? Satu hal yang pasti, kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik dipertaruhkan dalam kasus ini.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
