• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Meja Dibuka, Permainan Ditutup! Kajari Kepahiang Tegas: “Tak Ada Lagi Penyelsaian Diam-Diam”

Byadmin_jepretnews

Mei 6, 2026

Jepretnews.com – Pagi itu tidak biasa. Kejaksaan Negeri Kepahiang langsung mengirim pesan keras ke publik pada Rabu, 6 Mei 2026. Di bawah komando Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., institusi ini meluncurkan langkah yang mengubah arah, dari pola tertutup menuju sistem terbuka yang bisa diuji bersama.

Lewat program bertajuk “Ngota Pakweng” atau Ngobrol Pagi, Kejari Kepahiang mengumpulkan seluruh kepala OPD dan awak media dalam satu forum. Formatnya santai, tetapi substansinya tegas. Agenda ini langsung menyasar isu sensitif yang selama ini kerap menjadi sorotan, yakni praktik gratifikasi dan penyelesaian perkara yang tidak transparan.

Program ini tidak berhenti pada diskusi ringan. Sebaliknya, forum ini menjadi panggung resmi penyampaian komitmen institusi. Kejaksaan Negeri Kepahiang menegaskan bahwa pola lama yang identik dengan “jalur belakang” tidak lagi mendapat ruang. Tidak ada lagi bisik-bisik. Tidak ada lagi perantara. Tidak ada lagi oknum kepercayaan dalam penyelesaian perkara.

Pernyataan tegas itu langsung disampaikan oleh Kajari di hadapan peserta, “Tidak ada lagi penyelsaian diam-diam, sekarang kalau ada perkara kita selesaikan di sini. Kita selesaikan di tengah, kita selesaikan di atas meja yang sama, kita selesaikan perkara berdasarkan data yang masing-masing bisa dipertanggungjawabkan.” tutur Bagus Nur Jakfar Adi Saputro

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi garis batas antara cara lama dan pendekatan baru yang kini mulai diterapkan.

Selanjutnya, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk baik dari masyarakat, LSM, maupun media akan diproses secara terbuka. Ia memastikan pelapor dan terlapor akan dihadirkan dalam satu meja yang sama.

Dengan langkah ini, Kejari Kepahiang mendorong penyelesaian perkara yang berbasis data dan fakta. Pendekatan ini juga mengurangi ruang tafsir dan potensi komunikasi tertutup yang selama ini sering menimbulkan kecurigaan publik.

Selain itu, sistem terbuka ini memperkuat akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Lebih jauh, gebrakan ini disebut sebagai awal dari “peradaban baru” di tubuh Kejaksaan Negeri Kepahiang. Perubahan ini tidak hanya menyentuh prosedur, tetapi juga menyasar budaya kerja yang lebih transparan dan profesional.

Jargon penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi kini bergerak dari sekadar slogan menjadi langkah nyata. Kejari Kepahiang menunjukkan bahwa komitmen tersebut mulai dijalankan secara konkret.

Momentum ini sekaligus membuka peluang besar bagi Kabupaten Kepahiang untuk berbenah, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.

Di sisi lain, publik Kepahiang kini menaruh harapan besar. Masyarakat menginginkan penegakan hukum yang adil, terbuka, dan bebas dari kepentingan golongan maupun kelompok tertentu.

Namun, seiring meningkatnya harapan, pengawasan publik juga ikut menguat. Setiap langkah Kejaksaan Negeri Kepahiang ke depan akan terus diperhatikan.

Pesan sudah jelas, tidak ada lagi ruang untuk praktik di balik layar. Kini, perhatian tertuju pada konsistensi. Apakah komitmen ini akan bertahan dan benar-benar mengubah wajah penegakan hukum di Kepahiang? Waktu yang akan menjawab.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.