• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

DBH Bengkulu Belum Cair, Kepahiang Menjerit! Edwar Samsi Sentil Pemprov: “Ini Utang Pemerintah, Harus Dibayar!”

Byadmin_jepretnews

Mei 7, 2026

Jepretnews.com – Polemik Dana Bagi Hasil (DBH) kembali memanas di Provinsi Bengkulu. Kali ini, sorotan tajam datang dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., M.M., yang mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu segera membayar DBH kepada 10 kabupaten dan kota, khususnya Kabupaten Kepahiang.

Desakan itu muncul bukan tanpa alasan. Pasalnya, keterlambatan pembayaran DBH disebut mulai berdampak serius terhadap jalannya pembangunan daerah hingga pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa.

“Karena ini adalah hutang yang harus dibayar kepada daerah kabupaten kota, untuk segera dibayarkan, karena menyangkut keberlangsungan pembangunan di kabupaten kota,” ujar Edwar Samsi. Kepada redaksi Jepretnews.com pada Kamis 7 Mei 2026.

Edwar menegaskan, persoalan DBH bukan sekadar urusan administrasi keuangan daerah. Menurutnya, keterlambatan pencairan dana tersebut kini mulai menekan roda pemerintahan di tingkat kabupaten dan desa.

Ia menyebut sejumlah program pembangunan belum bisa berjalan maksimal akibat anggaran yang masih tertahan. Bahkan, beberapa daerah disebut belum mampu membayar siltap kepala desa karena menunggu realisasi DBH dari pemerintah provinsi.

“Bukan untuk biaya pembangunan saja, termasuk siltap kepala desa beberapa daerah belum dibayarkan, menunggu DBH ini sampai kepada kita. Sekarang kita minta ke Pemerintah Provinsi, pak gubernur, menjadi perhatian serius untuk membayar DBH ke kabupaten kota,” terang Edwar Samsi.

Situasi ini pun memunculkan kegelisahan di daerah. Sebab, ketergantungan kabupaten dan kota terhadap DBH sangat besar untuk menopang berbagai program pelayanan publik maupun operasional pemerintahan.

Tak berhenti sampai di situ, Edwar juga meluruskan persepsi publik terkait persoalan DBH yang hingga kini belum terselesaikan. Ia menekankan bahwa tunggakan tersebut merupakan kewajiban pemerintah provinsi, bukan persoalan individu maupun oknum tertentu.

“Ini hutang, bukan utang pribadi orang per orang, bukan oknum gubernur, tetapi hutang pemerintah provinsi ke kabupaten kota yang harus dibayar sesegera mungkin,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal keras agar persoalan DBH tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian. Terlebih, banyak daerah kini mulai menghadapi tekanan anggaran akibat keterlambatan transfer dana tersebut.

Selain mendesak pembayaran DBH ke daerah, Edwar Samsi juga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, keterlambatan transfer DBH dari pusat ke provinsi tidak boleh dijadikan alasan berlarutnya pembayaran ke kabupaten dan kota.

“Kita minta juga ke Pemerintah Provinsi untuk tetap aktif ke pusat agar utang DBH pusat ke kita segera dibayar juga, karena akan berpengaruh kepada kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten kota. Contohnya Kepahiang, siltap tidak dibayar, kegiatan tidak bisa dilaksanakan akibat ketergantungan terhadap DBH,” tutup Edwar Samsi.

Kini publik menunggu langkah konkret Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sebab, jika persoalan DBH terus tertunda, bukan hanya pembangunan yang tersendat, tetapi stabilitas pemerintahan daerah hingga kesejahteraan perangkat desa juga ikut terancam.

Lalu, sampai kapan kabupaten dan kota harus menunggu pencairan DBH? Pertanyaan itu kini terus bergema di tengah masyarakat yang berharap ada kepastian, bukan sekadar janji.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.