Jepretnews.com – Misteri kematian Sopiah (22), wanita muda asal Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Provinsi Sumatera Selatan, hingga kini masih menyita perhatian publik. Korban ditemukan tewas mengenaskan di tepi jurang Jalan Lintas Gunung Liku 9 Kepahiang-Bengkulu pada 10 Maret 2026 lalu.
Meski Satreskrim Polres Kepahiang telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti penting, aparat penegak hukum sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Senin 18 Mei 2026.
Perkembangan terbaru muncul setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian. Namun, SPDP tahap pertama itu dikirim tanpa mencantumkan nama tersangka.
Kondisi tersebut semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus kematian Sopiah.
“SPDP tahap pertama terhadap perkara kasus penemuan mayat Sopiah sudah disampaikan ke Kejari, tapi tanpa nama tersangka. Terkait penetapan tersangka itu kewenangan penyidik kepolisian,” jelas Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH melalui Kasi Pidum Ahmad Yantomi, SH MH.
Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Kepahiang diketahui telah memeriksa lebih dari 11 orang saksi. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, mulai dari rekaman CCTV, hasil tes DNA, hingga hasil autopsi korban.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Sopiah tengah mengandung seorang bayi perempuan saat ditemukan meninggal dunia.
Fakta tersebut memicu perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan identitas ayah biologis janin yang dikandung korban sebelum akhirnya ditemukan tewas di kawasan jurang Liku 9.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami identitas pria tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Di tengah proses penyidikan yang belum menemukan titik terang, Kejari Kepahiang mengungkap kemungkinan perkara tersebut dapat dihentikan apabila penyidik tidak menemukan tersangka.
“Apabila tidak ada tersangkanya, ada kemungkinan ditutup. Terkait ini kita koordinasikan dulu dengan pihak kepolisian,” ujar Kasi Pidum.
Pernyataan itu langsung memicu perhatian masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus kematian Sopiah secara tuntas agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum.
Sementara itu, pihak kepolisian belum membuka detail hasil autopsi korban kepada publik. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk S.Ik menyampaikan bahwa hasil autopsi masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga.
“Hasil autopsi ini dapat disampaikan langsung oleh dokter forensik. Kami masih menunggu persetujuan pihak keluarga. Hasil forensik nantinya akan menjelaskan penyebab kematian korban Sopiah,” jelas Kasat Reskrim.
Kini, masyarakat terus menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap misteri kematian Sopiah. Di balik sunyinya kawasan Liku 9, publik berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan menghadirkan jawaban atas kematian tragis wanita muda tersebut.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
