Jepretnews.com — Sebuah pilihan besar kini menghadang Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Di tengah upaya menghadirkan Sekolah Rakyat, pemerintah harus berhadapan dengan bangunan Waterpark Kabawetan yang berdiri di atas lahan strategis dan menjadi bagian dari proyek wisata daerah.
Dilema pun muncul. Apakah aset megah yang pernah diproyeksikan sebagai penggerak pariwisata Kepahiang akan dipertahankan, atau harus diratakan demi menghadirkan fasilitas pendidikan yang dianggap lebih mendesak? Senin 15 Juni 2026.
Persoalan ini bukan lagi sekadar tentang bangunan, tetapi menyangkut arah pembangunan daerah. Sebab, satu sisi pemerintah ingin menghidupkan sektor wisata, sementara sisi lain kebutuhan pendidikan juga menuntut ruang untuk segera diwujudkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang merancang kawasan Kabawetan sebagai pusat wisata terpadu. Salah satu proyek unggulan yang direncanakan adalah pembangunan Waterpark yang diharapkan mampu menarik wisatawan dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Pembangunan Waterpark tersebut mulai ditandai dengan titik nol pada Kamis, 29 April 2021. Namun dalam perjalanannya, kawasan tersebut kini menghadapi rencana pemanfaatan baru.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengusulkan kawasan tersebut menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Bupati Kepahiang Zurdi Nata bahkan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait perkembangan program tersebut.
Bupati menegaskan, persoalan utama bukan berada pada ketersediaan lahan. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 9 hektare di kawasan Waterpark Kecamatan Kabawetan.
Namun, keberadaan bangunan Waterpark menjadi kendala utama karena pemerintah pusat meminta aset tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan Sekolah Rakyat berjalan.
“Secara administrasi clear tidak ada masalah, lahan untuk Sekolah Rakyat sudah kita siapkan 9 Ha. Hanya saja kendalanya fisik bangunan waterpark itu, oleh pemerintah pusat harus dilakukan pemusnahan aset waterpark itu dulu,” jelas Bupati Zurdi Nata, seperti dilansir dari Radarkepahiang.id.
Meski pembangunan Sekolah Rakyat menjadi prioritas, pemerintah tidak dapat langsung menghilangkan keberadaan Waterpark. Proses pemusnahan aset pemerintah harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
Menurut Bupati Zurdi Nata, proses tersebut membutuhkan waktu karena melibatkan prosedur administrasi yang tidak sederhana.
“Pemusnahan aset itu tidak gampang, kita serahkan juga ke pusat mereka tidak mau,” jelas Zurdi Nata.
Karena proses tersebut berpotensi membutuhkan waktu panjang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mulai menyiapkan alternatif lain agar pembangunan Sekolah Rakyat tetap berjalan.
Sebagai solusi, Pemkab Kepahiang mengusulkan sebagian lahan eks PT TUMS untuk menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Pemerintah daerah memastikan program tersebut tetap akan diperjuangkan karena dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas.
Kini masyarakat menunggu keputusan akhir pemerintah. Apakah Waterpark Kabawetan akan kembali mendapat kesempatan menjadi pusat wisata daerah, atau justru membuka halaman baru sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat?
Satu hal yang pasti, keputusan terhadap aset tersebut akan menjadi penentu wajah pembangunan Kepahiang ke depan, mempertahankan mimpi wisata masa lalu atau memilih investasi pendidikan untuk masa depan.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
