• Kam. Jul 9th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pelukan Terakhir Sebelum Pintu Rutan Tertutup! Muhammad Fikri Thobari Resmi Masuk Rutan Bengkulu, Jalani Prosedur Tanpa Keistimewaan

Byadmin_jepretnews

Jul 8, 2026

Jepretnews.com – Suasana emosional menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu atau Rutan Malabero, Senin (6/7/2026) sore.

Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, harus mengakhiri kebersamaannya dengan keluarga sesaat sebelum resmi menjalani masa penahanan sebagai tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di depan pintu pemeriksaan, Muhammad Fikri Thobari tampak memeluk sang istri yang setia mengantarnya hingga batas area yang diizinkan. Momen tersebut menjadi perhatian karena menjadi perpisahan terakhir sebelum ia memasuki lingkungan rutan untuk menjalani seluruh tahapan penerimaan tahanan.

Usai berpisah dengan keluarga, petugas langsung membawa Muhammad Fikri Thobari bersama seorang tahanan KPK lainnya menuju area dalam Rutan Bengkulu guna menjalani proses administrasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Julianto, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah), Rafi Rizaldi, membenarkan bahwa pihaknya menerima dua tahanan titipan KPK pada Senin sore.

“Benar, dua tahanan KPK telah masuk kemarin, Senin tanggal 6 Juli 2026, pukul 16.23 WIB. Tahanan kami terima di P2U, kemudian dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen,” kata Rafi, dikutip dari Bengkulutoday.com.

Menurut Rafi, petugas terlebih dahulu memverifikasi seluruh dokumen sebelum kedua tahanan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk memasuki lingkungan rutan.

Selain Muhammad Fikri Thobari, satu tahanan lainnya diketahui merupakan seorang pejabat dinas. Namun, hingga saat ini pihak Rutan Bengkulu belum mengungkap identitas maupun jabatan lengkap yang bersangkutan.

Setelah proses administrasi selesai, kedua tahanan langsung mengikuti masa pengenalan lingkungan atau mapenaling. Tahapan tersebut merupakan prosedur wajib yang harus dijalani setiap tahanan baru sebelum ditempatkan di blok hunian.

Selama masa mapenaling, petugas memberikan pengenalan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban warga binaan, serta berbagai aturan yang berlaku di lingkungan rutan.

Rafi Rizaldi menegaskan bahwa Muhammad Fikri Thobari tidak memperoleh perlakuan istimewa meskipun pernah menjabat sebagai kepala daerah. Seluruh proses dijalankan dengan standar yang sama seperti terhadap tahanan lainnya.

“Fasilitas khusus tidak ada. Semua diberlakukan sama. Saat ini mereka menjalani mapenaling dan berada dalam posisi yang sama dengan warga binaan lainnya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Rutan Bengkulu dalam menerapkan aturan secara setara kepada seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang ataupun jabatan sebelumnya.

Petugas juga memastikan kondisi kesehatan kedua tahanan dalam keadaan baik saat diterima di Rutan Bengkulu. Setelah pemeriksaan kesehatan dan administrasi selesai, keduanya langsung menjalani tahapan pembinaan awal sesuai prosedur.

Sementara itu, keluarga yang mengantar hanya diperbolehkan sampai di pintu pemeriksaan (wasrik). Adapun proses pengawalan hingga serah terima tahanan ke dalam rutan hanya dilakukan oleh petugas KPK bersama petugas Rutan Bengkulu.

Selama menjalani masa mapenaling, Muhammad Fikri Thobari dan satu tahanan KPK lainnya belum diperkenankan menerima kunjungan keluarga.

Pihak Rutan Bengkulu menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh tahanan baru tanpa pengecualian sebagai bagian dari prosedur pembinaan dan pengamanan.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.