• Sen. Sep 28th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Temukan Penipuan di Program Lampu Desa, Kejari Kepahiang Ultimatum Penyedia: Segera Kembalikan Uang Rakyat atau Kami Tindak Tegas

Byadmin_jepretnews

Sep 24, 2026

Jepretnews.com – Program Lampu Desa di Kabupaten Kepahiang kini memasuki sorotan serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang secara terbuka meminta pihak penyedia segera mengembalikan uang atau segera memasang lampu penerangan jalan

Pernyataan itu bukan sekadar imbauan biasa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., secara tegas meminta pihak penyedia Lampu Desa segera menindaklanjuti temuan tersebut. Bagus menyampaikan penegasan itu pada Kamis (24/9/2026).

“Kepada pihak penyedia lampu desa untuk segera mengembalikan uang atau pasang tiang lampu, kembali, uang itu untuk masyarakat kepahiang yang membutuhkan penerangan jalan di desa,”kata Bagus.

Pernyataan Kajari Kepahiang tersebut menempatkan persoalan penipuan kepada para kepala desa sebagai perhatian utama dalam pelaksanaan program Lampu Desa.

Di tengah penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat, setiap temuan yang berkaitan dengan keuangan negara tentu membutuhkan pertanggungjawaban.

Karena itu, Kejari Kepahiang meminta pihak penyedia segera mengambil langkah dalam tenggat waktu yang disediakan.

Dengan demikian, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada pelaksanaan program Lampu Desa, tetapi juga pada tindak lanjut terhadap temuan penipuab keuangan tersebut.

Kejari Kepahiang memberikan penekanan langsung kepada pihak penyedia agar segera melakukan pengembalian. Pernyataan itu menunjukkan bahwa aparat penegak hukum meminta persoalan tersebut mendapatkan tindak lanjut.

Ultimatum Kejari Kepahiang tersebut membuka babak penting dalam persoalan Program Lampu Desa. Setelah permintaan pengembalian disampaikan secara terbuka, respons pihak penyedia menjadi hal yang patut diperhatikan.

Apakah pihak penyedia segera memenuhi permintaan tersebut atau memberikan penjelasan terkait temuan yang dimaksud? Jawabannya masih menunggu perkembangan dan keterangan resmi berikutnya.

Jepretnews.com akan terus mengikuti perkembangan persoalan Program Lampu Desa di Kabupaten Kepahiang, termasuk, tindak lanjut pengembalian, serta proses hukum yang berjalan.

Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. sementara pihak-pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.