• Sel. Sep 29th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Bupati Zurdi Nata Tinggalkan Gedung DPRD, Pengesahan APBD Perubahan Kepahiang Mendadak Diskors

Byadmin_jepretnews

Sep 28, 2026

Jepretnews.com – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 mendadak terhenti pada Senin (28/9/2026).

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., meminta DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas dokumen anggaran setelah menemukan perbedaan angka defisit yang mencapai Rp10 miliar hingga Rp11 miliar.

Keputusan tersebut membuat rapat paripurna DPRD Kepahiang yang semula mengagendakan pengesahan APBD Perubahan 2026 tidak dapat melanjutkan proses hingga penetapan.

Persoalan ini mencuat setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang membacakan laporan yang memuat rincian penambahan dan pengurangan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setelah itu, rapat berlanjut dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026. Namun, sebelum proses pengesahan berlangsung, Bupati Zurdi Nata meminta pimpinan rapat menghentikan sementara jalannya paripurna.

Bupati Zurdi Nata mengungkapkan bahwa dokumen yang dibacakan Banggar memuat angka defisit berbeda dengan dokumen yang berada di tangannya.

Perbedaan tersebut mencakup angka defisit Rp10 miliar dan Rp11 miliar. Padahal, menurut Bupati, pemerintah daerah menargetkan APBD Perubahan 2026 berada dalam kondisi defisit nol.

“Seyogyanya defisit dalam APBDP ini Rp0, ini ada perbedaan ada Rp10 miliar dan Rp11 miliar perbedaan defisit, makanya saya minta ini dibahas lagi menjadi nol,” tegas Bupati Zurdi Nata sembari meninggalkan gedung DPRD Kepahiang, pada Senin, 28 September 2026 sore.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah belum menerima hasil pembahasan anggaran yang sesuai dengan dokumen yang dipegang kepala daerah.

Karena itu, Bupati meminta Banggar DPRD dan TAPD kembali mencermati seluruh komponen anggaran sebelum melanjutkan proses pengesahan.

Selain mempermasalahkan perbedaan angka defisit, Zurdi Nata juga menyoroti penambahan anggaran pada sejumlah OPD di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Bupati mengaku tidak menerima laporan dari TAPD mengenai penambahan anggaran tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai proses pembahasan dan sinkronisasi dokumen anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kita minta Banggar dan TAPD membahas kembali APBD P TA 2026 ini untuk membuat defisit anggaran menjadi nol,” ujar Bupati Zurdi Nata.

Dengan demikian, Banggar dan TAPD harus kembali menyelaraskan dokumen anggaran serta memastikan angka defisit sesuai dengan target pemerintah daerah.

Berdasarkan rincian anggaran yang tercantum dalam laporan, sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Kepahiang memperoleh tambahan anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Berikut daftar OPD dan unit kerja beserta nilai penambahan anggarannya:

No. OPD/Perangkat Daerah (Tambahan Anggaran)

1. UPTD Gudang Farmasi Rp9.894.136

2. Rumah Sakit Umum Daerah Rp2.357.356.141,32

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp2.715.787.285

4. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Rp758.642.494

5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp729.384.281

6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp129.399.165

7. Dinas Lingkungan Hidup Rp455.506.378

8. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Rp1.212.170.411

9. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Rp2.745.850

10. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp17.962.804

11. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp57.227.236

12. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp337.470.338

13. Sekretariat Daerah Rp935.000.000

14. Bagian Hukum Rp100.000.000

15. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Rp40.000.000

16. Bagian Umum Rp497.610.399

17. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rp299.857.900

18. Sekretariat DPRD Rp1.571.923.383

19. Kecamatan Kepahiang Rp89.237.803

20. Kelurahan Padang Lekat Rp21.552.954

21. Kelurahan Pasar Sejantung Rp8.880.000

22. Kecamatan Kabawetan Rp315.341.181

23. Kecamatan Tebat Karai Rp72.521.041

24. Kecamatan Muara Kemumu Rp69.288.545

25. Kecamatan Ujan Mas Rp233.818.238

Penundaan rapat paripurna pada Senin sore membuat pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 belum terlaksana sesuai agenda. Kini, Banggar DPRD dan TAPD perlu kembali membahas perbedaan angka defisit sekaligus mencermati penambahan anggaran pada sejumlah perangkat daerah.

Publik pun menanti penjelasan mengenai dasar penambahan anggaran, sinkronisasi dokumen, serta langkah pemerintah daerah untuk mencapai target defisit nol.

Hingga rapat paripurna diskors, belum ada kepastian mengenai jadwal lanjutan pengesahan APBD Perubahan 2026.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.