• Sel. Agu 18th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Tejo! Proyek Jalan Rp21 Miliar di Kepahiang Sudah Beres, Tapi Pembayaran Masih Tertahan, Pansus DPRD Bengkulu Turun Langsung ke Lapangan

Byadmin_jepretnews

Agu 6, 2026

Jepretnews.com – Fakta menarik terungkap dari proses pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Sejumlah proyek infrastruktur milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu yang telah selesai dikerjakan ternyata hingga kini masih belum dibayarkan.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu turun langsung melakukan verifikasi ke Kabupaten Kepahiang.

Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada keraguan terhadap pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan. Selain memeriksa dokumen administrasi, Pansus juga memastikan setiap pekerjaan benar-benar ada dan sesuai dengan kontrak sebelum proses pembayaran dilakukan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, S.T., M.Si., mengatakan kunjungan lapangan bertujuan memastikan seluruh pekerjaan yang masih tertunggak pembayarannya memang telah selesai dikerjakan sesuai spesifikasi. Kamis 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan monitoring dilakukan bersama Pansus DPRD Provinsi Bengkulu dan akan berlanjut ke Kabupaten Rejang Lebong.

“Hari ini kami mendampingi Pansus DPRD terkait kegiatan-kegiatan PU yang masih tertunggak pembayarannya. Kami sekaligus melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang. Dan dilanjutkan ke Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Tejo Suroso.

Dalam agenda tersebut, terdapat dua paket pekerjaan yang menjadi fokus pemeriksaan. Salah satunya adalah proyek rehabilitasi ruas jalan Pasar Kepahiang menuju perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai anggaran sekitar Rp21 miliar.

Hasil monitoring menunjukkan pekerjaan fisik telah dilaksanakan sesuai kontrak. Namun, proses pembayaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Tejo, audit tersebut menjadi tahapan wajib dalam proses penyelesaian administrasi sebelum anggaran dapat dicairkan kepada pelaksana pekerjaan.

“Dari kegiatan yang di monitoring emang sudah benar-benar sesuai dengan kontrak. Meski pekerjaan telah selesai dilaksanakan, pembayaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Tejo.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan pekerjaan yang mangkrak, melainkan karena masih berlangsungnya proses pemeriksaan oleh lembaga pengawas.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Edwar Samsi, S.IP., M.M., yang didampingi anggota Pansus Zulasmi Oktarina, S.E. dan Suprisman, S.E., mengatakan hasil peninjauan lapangan memperlihatkan sebagian besar pekerjaan memang telah selesai.

Ia mengungkapkan, beberapa titik penanganan longsor kini sudah kembali ditumbuhi rumput sehingga bekas pekerjaannya tidak lagi terlihat secara kasat mata. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi keyakinan Pansus bahwa pekerjaan benar-benar telah dilakukan.

Untuk memastikan hal itu, Pansus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat yang mengetahui lokasi penanganan longsor.

“Kalau melihat penjelasan Pak Kadis, memang beberapa titik seperti di Talang Babatan, Air Raman, hingga Talang Pito, Pagar Agung benar dilakukan pekerjaannya. Hanya saja sekarang kondisinya sudah tertutup rumput sehingga tidak terlihat jelas. Namun keberadaan longsor tersebut tetap bisa dipastikan melalui koordinasi dengan masyarakat,” singkat Edwar Samsi.

Monitoring lapangan ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

DPRD bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu ingin memastikan setiap anggaran pembangunan benar-benar menghasilkan pekerjaan yang sesuai kontrak dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain memperkuat fungsi pengawasan DPRD, verifikasi lapangan ini juga menjadi bentuk transparansi publik dalam pengelolaan anggaran daerah yang akuntabel.

Dengan selesainya proses audit oleh Inspektorat dan BPKP, pemerintah berharap pembayaran terhadap proyek-proyek yang telah memenuhi ketentuan dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.