• Sel. Agu 18th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Ayub Kembali Jadi Plt Sekwan Kepahiang, 3 Pimpinan DPRD Kembali Rekomendasikan Nama yang Sama. Ada Apa?

Byadmin_jepretnews

Agu 7, 2026

Jepretnews.com – Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kepahiang kembali menjadi perhatian. Setelah masa tugas Musi Dayan, M.Si., berakhir, tiga unsur pimpinan DPRD Kepahiang kembali merekomendasikan Ayub David Pranoto, S.Sos., M.AP. untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan.

Rekomendasi tersebut sekaligus menempatkan kembali Ayub sebagai pejabat yang menjalankan fungsi Sekwan untuk sementara waktu. Ayub saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., membenarkan adanya rekomendasi dari tiga unsur pimpinan DPRD tersebut.

“Surat 3 pimpinan minta ayub lagi,” singkat Hartono saat dikonfirmasi redaksi Jepretnews.com pada Jumat, 7 Agustus 2026 malam.

Penunjukan Ayub kembali sebagai Plt Sekwan berlangsung setelah masa berlaku Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekwan sebelumnya selama tiga bulan berakhir.

Dalam periode sebelumnya, Musi Dayan, M.Si., menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan Kabupaten Kepahiang. Setelah masa tugas tersebut selesai, pemerintah daerah kembali memproses pengisian jabatan Plt.

Kali ini, unsur pimpinan DPRD Kepahiang kembali mengusulkan Ayub David Pranoto untuk menjalankan tugas tersebut. Dengan pengalaman Ayub sebagai pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, penunjukan itu membuat roda administrasi kesekretariatan DPRD tetap berjalan sambil menunggu proses pengisian Sekwan definitif.

Sekda Hartono menjelaskan, Pemkab Kepahiang memproses penunjukan Plt Sekwan berdasarkan rekomendasi atau persetujuan pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Nomor 170/DPRD/KPH/2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE., M.Sc.

Surat tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penunjukan Plt Sekwan. Dengan demikian, proses tersebut melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan unsur pimpinan DPRD sesuai kewenangan masing-masing.

Ketentuan mengenai Sekretaris DPRD juga mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Sekwan melalui keputusan kepala daerah dengan persetujuan pimpinan DPRD.

Di tengah penunjukan Plt tersebut, Pemkab Kepahiang hingga kini belum menetapkan Sekwan definitif. Padahal, Sekwan memiliki posisi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Jabatan tersebut menjalankan fungsi administratif serta memfasilitasi kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk agenda persidangan, penganggaran, dan kegiatan kelembagaan lainnya.

Karena itu, penunjukan Plt menjadi langkah sementara untuk memastikan pelayanan administrasi dan fasilitasi DPRD tetap berjalan.Sementara itu, pengisian Sekwan definitif dapat dilakukan melalui mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku. Pemerintah daerah dapat menempuh mekanisme seleksi atau asesmen sesuai regulasi.

Kembali ditunjuknya Ayub sebagai Plt Sekwan membuat perhatian selanjutnya tertuju pada proses pengisian jabatan definitif. Untuk sementara, Ayub menjalankan tugas Sekwan berdasarkan rekomendasi unsur pimpinan DPRD.

Namun, posisi tersebut tetap bersifat sementara sampai pemerintah daerah menetapkan Sekwan definitif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Pemkab Kepahiang, terutama terkait proses pengisian jabatan Sekwan definitif. Pertanyaan yang muncul bukan lagi sebatas siapa yang menjalankan tugas sebagai Plt, tetapi kapan Pemkab Kepahiang akan menetapkan Sekwan definitif untuk mengisi jabatan strategis tersebut secara permanen?

Jepretnews.com akan terus mengikuti perkembangan proses pengisian jabatan Sekwan Kabupaten Kepahiang dan menyajikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.