Kepahiang, Jepretnews.com – Jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu bersama Polsek Kepahiang menyambangi Desa Tebat Laut Kecamatan Seberang Musi dalam rangka melaksanakan giat Curhat Jum’at di masjid Al- Mukminin bakda Jum’at (20/1/2023).
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu diwakili Waka Polres Kompol Andi Kadesma, SH memimpin giat curhat Jum’at di dampingi jajaran serta Kapolsek Kepahiang Iptu Desri Zaldi bersama personil disambut segenap tokoh agama, tokoh masyarakat serta majelis masjid Al-Mukminin untuk saling sapa, warga masyarakat memberikan informasi terkait situasi maupun kendala di Desa juga persoalan berkaitan dengan interaksi pada Polres baik terkait kantibmas, persoalan legal loging, Etle, maupun terkait kehilangan STNK dan BPKB.
Hadir dalam giat curhat Jum’at Polres menyapa, Waka Polres Kompol Andi Kadesma, SH, Kasat Samapta Kompol Darmansyah, SH, Kasat Narkoba Iptu Tommy Sahri, SH, Kapolsek Kepahiang Iptu Desri Zaldi, para Kanit Polsek Kepahiang, Personil Polsek Kepahiang, Kepala Desa Tebat Laut, Toga, Tomas serta warga masyarakat.
Salah satu warga Desa Benuang Galing (Sholihin) saat mengikuti giat curhat Jum’at menyampaikan ” Sangat mengapresiasi kegiatan ini, kami berharap giat ini di pertahankan, dan bisa dilanjutkan ke masjid-masjid di desa lain, semoga kegiatan Curhat Jum’at dapat mendekatkan diri antara polisi dengan masyarakat, serta terjalin komunikasi dengan baik, ” ujar Sholihin.
Menanggapi support dari warga masyarakat terkait giat Curhat Jum’at sekaligus menjawab berbagai pertanyaan, Waka Polres Kompol Andi Kadesma, SH mengatakan ” Terima kasih responsif, support serta masukan semua lini sehingga Polisi dalam hal ini Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat mengayomi, melindungi dan memberikan pelayanan pada masyarakat,” jelas Waka.
Adapun pertanyaan tentang Tilang Elektronik /Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Waka Polres menjelaskan ” Dimana bagi yang melakukan pelanggaran berlalu lintas secara otomatis akan terdeksi melalui kamera pengintai, jika terkena Etle maka akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah, Untuk itu sambung Andi ” Mari kita sama sama menjaga diri dalam berlalu lintas hindari bermain hp, gunakan safety bel dalam menjalankan kenderaaan R4 agar terhindar dari Etle,” pungkasnya.
Terkait pertanyaan mengenai pengangkutan kayu milik sendiri di atas lahan sendiri dan perizinannya, Dengan humanis dan lugas pertanyaan itu di jawab Kapolsek Kepahiang Iptu Desri Zaldi ” Untuk jenis kayu kepemilikan sendiri, agar meminta surat keterangan desa dengan dilengkapi SKT serta ijin angkut, ” tegas Kapolsek.
Pertanyaan mengenai kehilangan STNK ataupun BPKB, Waka Polres menjawab ” Silahkan yang bersangkutan datang ke Kantor Polisi untuk membuat laporan Kehilangan dengan membawa bukti-bukti yang ada, untuk di terbitkan surat keterangan hilang sehingga untuk surat-surat yang hilang bisa di terbitkan kembali oleh pihak berkompeten, ” sampai Andi K.
Giat curhat Jum’at yang dilaksanakan jajaran Polres Kepahiang bersama Polsek Kepahiang dan jajaran mendapatkan apresiasi, dukungan serta respon positif dari masyarakat Desa Tebat Laut berjalan kondusif, aman saling sapa sama lain. (Rls/stv).