Kepahiang, Jepretnews.com – Pemerintah desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang menggelar musyawarah khusus penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa tahun anggaran 2023.
Seiring dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, dan pengetesan kemiskinan ekstrem di desa.
Pemerintah desa wajib mengalokasikan dana desa untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2023, maksimal 25 % dan minimal 10% untuk pemulihan ekonomi akibat kemiskinan ekstrem dampak Covid-19.
Kepala desa Mugianto menyampaikan, musyawarah desa khusus ini untuk menetapkan calon penerimaan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2023. Adapun ditahun ini ada perbedaan berdasarkan kriteria yang dibandingkan tahun 2022. Karena di tahun ini kriteria yang mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) harus miskin ekstrem, lansia KK tunggal, sakit menahun dan disabilitas.
“Berdasarkan hasil validasi dan finalisasi yang dilakukan oleh kepala dusun, masing-masing dusun. Pemerintah melalui musyawarah sepakat, menetapkan sebanyak 34 KPM bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023,” Pungkas Mugianto kepala desa Air Sempiang.
Mugianto menambahkan, 34 KPM bantuan langsung tunai dana desa yang ditetapkan sudah berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Acara berlangsung di kantor desa Rabu (1/2/23) yang dihadiri oleh kepala desa Mugianto, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, pendamping desa lokal, pendamping desa kecamatan, pendamping PKH, pendamping TKSK, tokoh Agama serta masyarakat calon penerima BLT-DD TA 2023.(Red/Adv).