• Jum. Nov 22nd, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pemdes Barat Wetan Gelar Musdesus Penetapan Calon KPM BLT-DD

Byadmin_jepretnews

Feb 10, 2023

Kepahiang, Jepretnews.com – Percepat pemulihan ekonomi keluarga miskin ekstrem akibat dampak Covid-19, Pemerintah Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.

Dok foto musdesus

Menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) TA 2023. Jum’at (10/2/23).

Dok foto penandatangan berita acara

Kepala desa Bejo menjelaskan, Musyawarah ini menindaklanjuti  Peraturan Menteri Desa  PDTT  dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa, diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi sebesar 25 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa dari pagu anggaran dana desa.

“Musyawarah desa khusus Validasi, finalisasi untuk menjaring calon KPM bantuan langsung tunai yang sudah di data oleh kepala dusun masing-masing dusun,” Terang Bejo kepala desa barat wetan.

Bejo menambahkan, berdasarkan validasi, finalisasi yang dilakukan oleh tim, melalui musyawarah desa khusus (Musdesus), pemerintah desa (Pemdes) sepakat menetapkan. Sebanyak 39 KPM bantuan langsung tunai TA 2023.

“39 KPM yang ditetapkan, sudah layak untuk menerima bantuan langsung tunai dana desa. Berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” Tutur Bejo kepala desa barat wetan.

Adapun kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  yakni, keluarga yang berdomisili di desa terutama keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,  keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal atau lansia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Dalam kesempatan itu Satbinmas, menghimbau. Kepada masyarakat penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), harus ada timbal balik untuk desa. Terkhusus kepada masyarakat harus menjaga fasilitas yang sudah di berikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” Himbau Kasat Binmas polres kepahiang.

Setelah penetapan calon KPM bantuan langsung tunai dana desa diakhiri dengan penandatangan berita acara.

Kegiatan berlangsung di kantor desa yang dihadiri oleh kepala desa Bejo, BPD, pendamping desa lokal, pendamping kecamatan, TA kabupaten, camat kabawetan, kasat binmas polres Kepahiang, bhabinkamtibmas, babinsa, pendamping TKSK, pendamping PKH, tokoh agama serta masyarakat calon penerima bantuan langsung tunai. (Red/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *