• Jum. Nov 22nd, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pemdes Tebat Laut Tanggulangi 21 KPM BLT-DD

Byadmin_jepretnews

Feb 7, 2023

Kepahiang, Jepretnews.com – Pemerintah Desa Tebat Laut Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus). Penanggulangan kemiskinan ekstrem akibat dampak Covid-19. Selasa (7/2/23).

Dok foto musdesus

Kepala Desa Nopriansyah yang akrab di panggil Pinton menjelaskan, penanggulangan kemiskinan ekstrem. Melalui pemberian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) merupakan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa  PDTT  dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa (DD), diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi sebesar 25 persen maksimal untuk bantuan langsung tunai dana desa (DD) dari pagu anggaran.

“Berdasarkan pendataan  validasi, finalisasi yang di lakukan oleh masing-masing kepala dusun (Kadun) berhasil menjaring. Sebanyak, 21 KPM bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023,” Jelas Nopriansyah Pinton kepala desa tebat laut.

Pinton menambahkan, berdasarkan penjaringan yang dilakukan oleh kepala dusun (Kadun). Pemerintah desa (Pemdes) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) sepakat menetapkan 21 KPM calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

“KPM bantuan langsung tunai (DD)  Desa Teba Laut layak menerima bantuan langsung tunai, berdasarkan kriteria yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,” Tutur Nopriansyah Pinton.

Adapun kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023.  Yakni, keluarga yang berdomisili di desa terutama keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,  keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal atau lansia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Kegiatan berlangsung di kantor desa yang di hadiri oleh kepala desa Nopriansyah Pinton beserta perangkat desa, Perwakilan camat seberang musi, pendamping desa, pendamping kecamatan, pendamping PKH, pendamping TKSK, bhabinkamtibmas, babinsa, tokoh agama serta masyarakat calon penerima (BLT-DD). (Red/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *