Kepahiang, Jepretnews.com – Tanggulangi kemiskinan ekstrem di Desa akibat dampak Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Babatan Kecamatan Seberang musi Kabupaten Kepahiang.
Selasa (21/2/23) menggelar musyawarah Desa khusus (Musdesus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) TA 2023.
Kepala Desa Ali Imron mengatakan, Pemberian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) merupakan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem.
Yang diperjelas dalam Peraturan Menteri Desa PDTT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa (DD), diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi sebesar 25 persen maksimal dari pagu anggaran dana desa untuk BLT-DD.
“Upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, beberapa hari yang lalu saya memerintah tim untuk mendata calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk menjaring KPM yang layak mendapatkan bantuan dana desa,” Terang Ali Imron kepala desa talang babatan.
Imron menambahkan, ada penurunan jumlah yang sangat signifikan untuk penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) TA 2023. Karena di tahun ini hanya dialokasikan sebesar 25 persen maksimal untuk bantuan langsung tunai. Lain halnya dengan tahun 2022 untuk bantuan langsung tunai dialokasikan sebesar 40 persen, ini bukan kehendak dari perangkat Desa tapi karena aturan yang mengatur tentang pembagian bantuan langsung tunai harus 25 persen.
“Musyawarah ini menindaklanjuti hasil dari validasi, finalisasi yang di lakukan oleh kepala dusun (Kadun) masing-masing dusun. Melalui musyawarah Desa khusus (Musdesus) Pemerintah Desa (Pemdes) bersama BPD sepakat menetapkan sebanyak 45 KPM bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Desa Talang Babatan ditetapkan,” Pungkas Ali Imron kepala desa talang babatan.
45 KPM sambung Imron, sudah layak menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sudah layak untuk menerima bantuan. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni. Keluarga yang berdomisili di desa terutama keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal atau lansia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Setalah kegiatan selesai diadakan penandatangan berita acara.
Kegiatan berlangsung dikantor desa yang dihadiri oleh kepala desa Ali Imron, BPD, bhabinkamtibmas, camat yang diwakili, pendamping desa lokal, pendamping kecamatan, TA, kasi PMD serta masyarakat calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). (Red/Adv).