Kepahiang, Jepretnews.com – Upaya pengetasan kemiskinan ekstrem di Desa Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Pemberian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) merupakan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem.
Yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 dana desa (DD), diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi sebesar 25 persen maksimal dari pagu anggaran dana desa untuk BLT-DD.
Kepala Desa Sugianto Kamis (23/2/23) mengatakan, musyawarah penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), merupakan hasil dari validasi, finalisasi yang dilakukan oleh kepala dusun (Kadun). Masing-masing dusun.
“Dari hasil penjaringan yang dilakukan oleh tim pendataan, berhasil menjaring 28 KPM bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Penjaringan ini mengacu kepada kriteria yang sudah ditentukan, adapun kriteria yang layak mendapatkan (BLT-DD). Lansia KK tunggal, Sakit Menahun atau kronis, Difabel atau disabilitas dan miskin ekstrem,” Tutur Sugianto kepala desa karang tengah.
Sugianto menambahkan, pemerintah Desa (Pemdes) bersama BPD melalui musyawarah Desa khusus (Musdesus) sepakat menetapkan 28 KPM (BLT-DD) Desa Karang Tengah tahun anggaran 2023.
Setelah penetapan KPM dilanjutkan penandatangan berita acara.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Karang Tengah Sugianto, perwakilan kecamatan Tebat Karai, Pemdes Karang Tengah, BPD, PD,PLD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa Karang Tengah beserta masyarakat penerima BLT-DD TA 2023 (Red)