Kepahiang, Jepretnews.com – Bertempat di Kantor Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang.
Selasa (16/5/23) dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) oleh BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten kepahiang dengan tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”
Kepala Desa Topan menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat akan meningkatkan kualitas data. Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data selanjutnya.
“Sensus Regsosek bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk desa yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,” Tutur Topan Kepala desa Cirebon Baru.
Topan menambahkan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data,” Singkat Topan.
Kegiatan dilaksanakan di kantor desa yang dihadiri oleh kepala desa Topan beserta perangkat desa, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perwakilan tokoh Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas (Red).