Kepahiang, Jepretnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Sari Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.
Menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2024 Jum’at (4/8/23) di kantor Desa Mekar Sari.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDes Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa Marno, Camat Kabawetan, PD, BPD, Pendamping desa Tim Penyusun RKPDes serta perangkat desa.
Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDes TA. 2024 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2024.
Dalam Pemaparan yang disampaikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya dijelaskan dalam bidang.
- Bidang penyelenggaraan pemerintah Desa.
- Bidang pelaksanaan pembangunan Desa.
- Bidang pembinaan masyarakat.
- Bidang pemberdayaan masyarakat.
Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (red).