Kepahiang, Jepretnews.com – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar dua agenda Rapat Paripurna yaitu Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi serta Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (28/11/2023).
Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP. yang memimpin rapat paripurna, bahwasanya Bapemperda telah menyusun dan melaporkan 9 Raperda kepada Pimpinan DPRD. Dimana Raperda-Raperda tersebut akan disyahkan menjadi Propemperda 2024, dan akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Adapun sembilan Raperda dimaksud terdiri dari 6 Raperda usulan Eksekutif dan 3 Raperda Inisiatif DPRD. Dimana tiga Raperda eksekutif merupakan Raperda rutin Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya pengesahan Propemperda 2024 tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024,” sebut Ketua DPRD.
Sembilan Raperda dalam Propemperda Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 terdiri atas :
A. RAPERDA EKSEKUTIF
1. Raperda tentang Pelakasanaan Pertanggungjawaban APBD TA. 2023,
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024,
3. Raperda tentang APBD Tahun 2025,
4. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang,
5. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
B. RAPERDA INISIATIF DPRD
1. Raperda tentang Ketahanan Keluarga,
2. Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),
3. Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
*𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐬𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐑𝐚𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐀𝐏𝐁𝐃 𝟐𝟎𝟐𝟒
Sementara itu Juru Bicara Badan Anggaran, Bambang Asnadi melaporkan hasil pembahasan Raperda APBD 2024. Dia memaparkan jumlah pendapatan pada proyeksi APBD 2024 senilai Rp. 780.974.461.462, dengan jumlah belanja sebesar Rp. 778.974.461.462.
“Dengan jumlah pengeluaran pembiayaan senilai Rp. 2 Milyar, maka total surplus/defisit APBD adalah nihil, dan Total APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 780.974.461.462,” papar Bambang Asnadi.
Terhadap hal itu sembari memberikan catatan, 5 Fraksi DPRD menyetujui Raperda dimaksud untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2024.
Fraksi Nasdem disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Idris Suherman bahwa Fraksinya meminta pemerintah dapat menggali potensi-potensi PAD di Kabupaten Kepahiang terutama sektor pariwisata dan pajak retribusi daerah.
“Kami menegaskan Bupati untuk menyampaikan kepada OPD-OPD agar aktif dalam memperoleh anggaran Pemerintah Pusat, baik dalam bentuk Dana Alokasi Khusus maupun Dana Hibah,” sampai Idris Suherman.
Senada dengan yang disampaikan Fraksi Golkar, melalui Ketua Fraksi, Hendri, A.Md memberikan catatan kepada OPD untuk dapat lebih menggali potensi PAD di Kabupaten Kepahiang.
“Kami juga berharap kepada OPD-OPD yang mendapatkan anggaran pada Tahun 2024 dapat segera melaksanakan kegiatan secara profesional dan terukur sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Hendri, A.Md.
Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui Wakil Ketua Fraksi, Drs. Basing Ado meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi kinerja OPD yang belum mampu menyerap anggaran secara optimal.
“Hal itu dimaksudkan supaya seluruh kegiatan di OPD tersebut dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga dapat diketahui OPD itu telah benar-benar bekerja dengan maksimal,” kata Basing Ado.
Fraksi Demokrat melalui Wakil Ketua Fraksi, Taswin Nata Diningrat meminta setelah pengesahan Raperda APBD 2024, Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat segera melaksanakan percepatan pengadaan Barang dan Jasa.
“Dengan demikian pada awal Tahun 2024 mendatang proses pekerjaan dapat langsung dilaksanakan. Selanjutnya kami berharap kedepannya Pemkab dan DPRD dapat melakukan keterbukaan dan saling menguatkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ujar Taswin Nata Diningrat.
Di samping itu Fraksi GPPIS melalui Juru Bicara Fraksi, Nyimas Tika Herawati, S.IP mengatakan pihaknya prihatin atas postur APBD pada beberapa Tahun Anggaran sebelumnya. Hal itu mengingat banyaknya program dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah.
“Tentunya kita ketahui kondisi keuangan daerah yang tidak mampu mencukupi pembiayaan belanja daerah akibat masih tergantung dengan transfer pusat. Maka tentunya ini merupakan ujian berat bagi Pemerintah Daerah yang tidak bisa berbuat apa-apa untuk melakukan pembangunan infrastruktur, ekonomi, sosial bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang,” papar Nyimas Tika Herawati.
Selanjutnya usai persetujuan yang diberikan oleh 5 Fraksi DPRD, maka hasil kesimpulan rapat paripurna dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama, dan Surat Keputusan DPRD tentang Persetujuan terhadap Raperda APBD 2024. Dimana hal itu kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Kepahiang sebagai keabsahan pengesahan Propemperda 2024 serta Raperda APBD TA. 2024.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga pengesahan Propemperda dan Raperda dimaksud.
“Terhadap APBD 2024 yang telah disyahkan, saya tekankan kepada seluruh Kepala Dinas/Instansi, Badan dan Kantor agar berupaya dengan sungguh-sungguh menjawab tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang,” tegas Bupati Hidayat.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Ketua I, Andrian Defandra, S.E., M.Si beserta 19 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati, H. Zurdi Nata, S.IP., Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Kepala BUMD, Kepala Instansi Vertikal, beserta Kepala Badan, Kantor, Dinas dan Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Humas DPRD/red).