Kepahiang, Jepretnews.com – Rapat Paripurna Istimewa Hut Ke-20 Kabupaten Kepahiang DPRD dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Kepahiang ASN harus mennjaga netralitas dalam menghadapai tahun politik.
Dalam rangka rapat paripurna HUT Kepahiang Ke-20 yang dihadiri langsung wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta beberapa pejabat dan kepala daerah kabupaten tetangga dan pejabat Pemkab Kepahiang serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Sabtu (6/1/2024).
Sesuai dengan tema yang diangkat di usia 20 tahun Kabupaten Kepahiang tahun 2024 ini, “Kepahiang Maju Menuju Pemilu Berintegritas” DPRD Kabupaten Kepahiang mendorong pertumbuhan netralitas Pejabat dan ASN Kepahiang dalam pemilu dan pilkada 2024.
“Sesuai dengan tema yang kita angkat, dalam pemilu dan pilkada 2024 ini. Kita benar-benar meminta kepada Seluruh ASN dan Pejabat daerah untuk meningkatkan netralitasnya,” Ungkap Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan.
“Di usia yang ke 20 ini, kita masih banyak PR. Berbagai peningkatan infrastruktur hinga kesejahteraan masyarakat perlu kita perhatikan dan perlu kita tingkatkan secara bersama-sama, agar Kepahiang dapat bersaing dengan daerah-daerah lain,” ungkapnya
Tidak hanya itu, DPRD Kepahiang juga meminta pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dapat ikut serta dalam membngun Kabupaten Kepahiang seperti halnya melanjutkan pembangunan tahap II jalan Tol di Kabupaten Kepahiang.
“Kami berharap, Pemprov dan DPRD Provinsi Bengkulu dapat membantu dan juga mendorong pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang. Seperti melanjutkan jalan tol di Kabupaten Kepahiang.” Harapnya
Menanggapi adanya isu ASN di Kabupaten Kepahiang tidak bersifat netral dalam pemilu 2024. Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid meminta pihak terkait dalam hal ini Bawaslu Kepahiang untuk bertindak dan tidak segan-segan memberikan sangsi bagi ASN nakal.
“Intinya kalau memang ada oknum-oknum ASN seperti yang disampaikan, kita memberikan hak leluasa bagi pihak pengawas untuk mengambil tindakan.” ujar Bupati.
Disisi lain terkait kelanjutan pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau tahap ke II melewasi kawasan Kabupaten Kepahiang, Rosjonsyah wakil Gubernur Bengkulu menerangkan. Saat ini pihaknya tengah melakukan revisi perda terkait ganti rugi pembebasan lahan dan optimalisasi akan dilanjutkan pada 2024 ini atau 2025 mendatang.
“Untuk tol memang perlu kita lanjutkan, namun kini kita masih proses pembebasan lahan dan mengatur regulasinya.” Tegas Wakil Gubernur Bengkulu.(rls)