• Jum. Nov 22nd, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

𝐋𝐢𝐦𝐚 𝐅𝐫𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐒𝐞𝐭𝐮𝐣𝐮𝐢 𝐑𝐚𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐑𝐏𝐉𝐏𝐃 𝟐𝟎𝟐𝟓-𝟐𝟎𝟒𝟓 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐝𝐚 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐧𝐲𝐚

Byadmin_jepretnews

Jun 10, 2024

Kepahiang, Jepretnews.com – Lima Fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045.

Untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, hal itu disampaikan melalui pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Senin (10/06/2024).

Sebelumnya pandangan umum Fraksi Nasdem sempat disampaikan pada Paripurna Tanggal 4 Juni yang lalu, namun tekait permasalahan teknis akibat gangguan listrik di hampir seluruh wilayah Sumatera Selatan, rapat paripurna di skors hingga hari ini (10/06).

Dalam pandangan umum fraksinya, Ketua Fraksi Nasdem, Bambang Asnadi mengatakan, terkait RPJPD yang merupakan rumusan visi, misi, arah kebijakan pembangunan daerah yang akan diwujudkan berkesinambungan harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

“Fraksi Nasdem mengharapkan penyusunan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045 disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sampainya.

Sekretaris Fraksi Golkar, Ansori M. melalui pandangan umum fraksinya menyoroti permasalahan dan isu strategis yang tercatat dalam RPJPD. Terkait rendahnya kontribusi PAD Fraksi Golkar menyampaikan harus ada solusi peningkatan PAD yang serius, karena jika tidak dilakukan mustahil PAD dapat ditingkatkan.

“Peningkatan PAD juga dipengaruhi oleh profesional ASN. Kami menyarankan ke depan Pemerintah Kabupaten Kepahiang benar-benar menunjuk ASN secara profesional dan proporsional,” tegas Ansori.

Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa, Drs. Basing Ado, sebagai catatan fraksinya mengharapkan RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi referensi bagi Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang terpilih Tahun 2024.

“Dalam rangka perencanaan pembangunan daerah ke depan, kami berharap berorientasi pada substansi pendekatan holistik-tematik dengan mempertimbangkan semua unsur yang ada di Kabupaten Kepahiang, tentunya dengan kajian bersama dari semua stakeholder yang ada,” kata Basing Ado.

Ketua Fraksi Demokrat, Nanto Usni menyoroti pertumbuhan ekonomi yang relatif lambat pada satu dekade terakhir sebelum pandemi Covid-19. Ia mengatakan saat ini semua tengah berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi, namun di balik hal itu masih tersadarkan adanya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.

“Melihat kondisi ini, arah pembangunan RPJPD Kabupaten Kepahiang harus menjawab tantangan tersebut. Dengan kata lain melalui arah kebijakan dan sasaran pokok yang telah ditentukan, menghapus ketimpangan ekonomi harus jadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” ujar Nanto.

Sementara itu juru bicara Fraksi GPPIS, Eko Guntoro, S.H. merespon cita-cita Kabupaten Kepahiang 20 tahun ke depan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang daerah, yang dimaknai pembangunan secara dinamis berkesinambungan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, ini benar-benar dapat terwujud dengan baik karena RPJPD 2025-2045 harus selaras dengan RPJMD yang akan dituangkan dalam visi misi dan program prioritas Kepala Daerah dalam 5 tahun yang akan datang,” sampai Eko Guntoro.

Terhadap hal itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP yang memimpin rapat paripurna mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi akan ditanggapi oleh Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna.

“Yaitu dalam paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045, yang diagendakan pada Hari Selasa, Tanggal 11 Juni 2024,” sampai Windra Purnawan.

Diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I, Andrian Defandra, S.E., M.Si dan Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M. beserta 15 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Instansi Vertikal, Kepala BUMD, Kepala Dinas beserta Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *