• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Penggerebekan di Indekos: Suami Tangkapi Istri Selingkuh dengan Pria Lain

Byadmin_jepretnews

Jun 4, 2025

Jepretnews.com – Seorang suami berinisial RD di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menggerebek istrinya berinisial AP yang sedang berduaan dengan pria lain berinisial RS di sebuah indekos. Polisi kini tengah menangani kasus tersebut setelah RD melaporkan kejadian itu ke Polres Soppeng.

RD mendatangi indekos di Jalan Malaka Raya pada Jumat (30/5) sekitar pukul 00.10 Wita, berdasarkan firasat dan kecurigaan bahwa istrinya berselingkuh. Ketika RD mencoba membuka pintu kamar kos istrinya, ternyata terkunci. Dengan rasa yakin ada orang di dalam kamar, RD mengintip lewat jendela dan menggunakan senter untuk mengecek isi kos.

“Dia memergoki istrinya di indekos berdasarkan firasat, dia mengingat bahwa kos-kosan teman kerja istrinya berada di samping RSUD Latemmamala dan istrinya juga pernah tinggal di sana. Setelah sampai di kamar kos tersebut RD mencoba membuka pintu, namun pintunya terkunci,” katanya. Dilansir dari detik.com.

RD menemukan istrinya bersama pria lain di dalam kamar kos. Setelah pintu didobrak, pria yang bersama istrinya kabur menggunakan sepeda motor. RD kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Soppeng dengan laporan polisi nomor LP/B/104/V/2025.

“Betul, suami melaporkan istrinya dengan selingkuhannya setelah digerebek. Sementara ditangani kasusnya,” ujar Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana kepada detikSulsel, Senin (2/6/2025).

Polisi akan memanggil AP dan RS untuk dimintai keterangan terkait kasus perselingkuhan ini. Sebelumnya, hubungan RD dengan AP memang renggang, tetapi mereka masih berstatus suami istri karena belum bercerai. Polisi akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengetahui kronologi dan motif sebenarnya, serta menentukan langkah hukum yang tepat.

“Sebelumnya memang hubungan RD dengan istrinya agak renggang tapi masih berstatus suami istri karena belum bercerai. Kami akan memanggil dua orang pelaku ini untuk dimintai keterangan, berdasarkan laporan dari RD perihal perselingkuhan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *