Jepretnews.com – Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah terungkapnya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di rumah warga berinisial Y.
Kepala Desa Kembang Kuning, Neneng Robinah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Iya sudah dicek langsung oleh desa belum lama ini,” katanya saat dihubungi bogorOnline.com kemarin melalui Whatsapp (WA) pribadinya. Dilansir dari bogoronline.com.
Menurut informasi dari warga sekitar, penimbunan Pertalite ini telah berlangsung lama. Pelaku membeli Pertalite dalam jumlah banyak di SPBU sekitar dan menyimpannya di rumahnya dalam drum untuk dijual kembali. Aktivitas pengangkutan BBM ini dilakukan menggunakan sepeda motor berwarna merah, dengan frekuensi hingga 10 kali sehari.
Sekretaris Camat Klapanunggal, Iwan Setiawan, berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku penimbunan BBM ini. “Karena jenis BBM yang disubsidi oleh negara seharusnya tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menggunakannya,” ujarnya.
“Jadi kita berharap kepada penagak hukum harus ditindak secara tegas. Sehingga subsidi ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menggunakan BBM itu,” ujarnya saat ditemui bogorOnline.com di kantornya Selasa (03/06/25).
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penimbunan BBM dapat dijerat dengan sanksi penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menjebloskan pelaku ke penjara.
“Kerena menurut undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com Minggu (01/06/25).
Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Aiptu Hendi Suhendi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan BBM ini.
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi.
