Kepahiang, Jepretnews.com — Dunia jurnalisme di Kabupaten Kepahiang tengah dihebohkan oleh sebuah isu panas yang menyebar bak api di kalangan awak media.
Muncul dugaan kuat bahwa ada oknum wartawan yang secara sistematis berupaya menjadi ‘pelindung’ atau ‘backing’ bagi instansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Isu ini sontak memicu kegaduhan dan mengundang banyak pertanyaan di kalangan jurnalis lokal.
Cerita ini awalnya beredar sebagai bisik-bisik di antara kelompok jurnalis yang bertugas di Kepahiang. Mereka mendiskusikan fenomena aneh ini dengan penuh keheranan. Kabar tersebut menunjuk pada adanya oknum wartawan yang tidak hanya meliput, tetapi juga diduga sengaja “menutupi” atau “melindungi” instansi tertentu dari pemberitaan negatif.
Fenomena ini menimbulkan kecurigaan serius. Jika benar, hal ini tentu saja mencederai independensi pers. Seorang wartawan idealnya bertugas sebagai pengawas atau watchdog yang mengawasi jalannya pemerintahan, bukan sebaliknya. Keberadaan oknum yang bermain mata dengan kekuasaan bisa menghambat transparansi dan akuntabilitas.
Kabar ini tidak hanya sekadar gosip. Banyak jurnalis di Kepahiang yang mulai bertanya-tanya, “Atas dasar apa oknum wartawan tersebut berani menjadi ‘backing’ instansi pemerintah?” Pertanyaan ini sangat mendasar dan mengarah pada dugaan adanya relasi tidak sehat yang terjalin. Sebuah institusi pers yang profesional harusnya berjarak dengan kekuasaan.
Jurnalis memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. Namun, ketika garis pemisah antara pers dan kekuasaan mulai kabur, publik lah yang akhirnya menjadi korban. Mereka tidak lagi mendapatkan informasi yang objektif, melainkan liputan yang disaring atau bahkan direkayasa.
Isu ini menjadi tantangan besar bagi komunitas jurnalis di Kabupaten Kepahiang. Mereka harus bersatu dan memastikan bahwa kode etik jurnalistik ditegakkan. Profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi, dan menjaga marwahnya adalah tanggung jawab kolektif.
Kasus dugaan ‘backing’ ini harus menjadi momentum untuk introspeksi dan kembali pada khittah jurnalisme yang sejati: mencari dan menyiarkan kebenaran, tanpa intervensi dan tanpa pamrih.
Tindakan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers dan memastikan jurnalisme di Kepahiang tetap profesional dan berintegritas.
