• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Gelombang Korupsi Kepahiang Tak Kunjung Reda, Kontraktor RSUD Dicari Jaksa, Siap-siap Dijemput Paksa! 

Byadmin_jepretnews

Des 10, 2025

Jepretnews.com – Kejari Kepahiang perang total melawan Rasuah jelang Hakordia aksi tegas pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepahiang terus memanas bahkan menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menunjukkan komitmen luar biasa untuk menuntaskan berbagai kasus rasuah yang merongrong daerah ini.

Berdasarkan pernyataan resmi, gelombang kejut tindak korupsi di Kabupaten Kepahiang belum menunjukkan tanda-tanda mereda hingga penghujung tahun 2025. Rabu 10 Desember 2025.

Pada konferensi pers Selasa (9/12/2025) menarik perhatian publik di kantor Kejari Kepahiang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Asvera Primadona, S.H., M.H., menyampaikan perkembangan signifikan.

Beliau didampingi langsung oleh Kasi Intel, Nanda Hardika, M.H., dan Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, M.H. Dalam keterangan persnya, tim Kejaksaan mengungkapkan adanya penambahan tersangka dalam kasus korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang, sebuah kasus yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat.

Kejari Kepahiang telah menetapkan ML, seorang kontraktor yang diduga kuat terlibat dalam kasus RSUD Kepahiang, sebagai tersangka baru.

Penetapan status tersangka terhadap ML ini telah dilakukan sejak tanggal 4 Desember. Akan tetapi, sejak penetapan tersebut, ML belum menunjukkan itikad baik.

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka ML sebanyak dua kali, sejak penetapannya pada tanggal 4 Desember hingga hari ini, namun yang bersangkutan belum juga hadir,” jelas lugas Kajari Asvera.

Meskipun ML mangkir, proses hukum tidak akan berhenti. Kejari Kepahiang memberikan kesempatan terakhir kepada ML untuk bersikap kooperatif. Oleh karena itu, Kejaksaan akan segera melayangkan pemanggilan ketiga.

“Kami akan melaksanakan pemanggilan ketiga pada hari Kamis besok. Kami berharap tersangka segera hadir untuk memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka,” tambah Asvera dengan nada serius.

Selanjutnya, Kajari Asvera menegaskan bahwa Kejari Kepahiang telah menyiapkan langkah tegas apabila ML kembali mangkir dari panggilan hukum. Ini berarti penegak hukum tidak akan mentoleransi upaya penghindaran dari proses penyidikan.

“Upaya paksa akan kami lakukan apabila hingga tiga kali pemanggilan tersangka ML tidak kooperatif untuk hadir ke Kejaksaan Negeri Kepahiang,” pungkas tegas Asvera, memberikan peringatan keras kepada tersangka.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan penuh Kejari Kepahiang dalam menindaklanjuti kasus korupsi. Dengan demikian, publik patut mengapresiasi upaya Kejaksaan dalam membersihkan praktik-praktik kotor yang merugikan keuangan negara dan masyarakat Kepahiang.

Kini, perhatian publik terfokus pada hari Kamis besok, menanti apakah ML akan menunjukkan diri atau justru memicu pelaksanaan upaya paksa yang menjadi sorotan utama dalam kasus korupsi RSUD Kepahiang ini.

 

Jangan sampai ketinggalan! Segera ikuti grup Facebook Jepretnews untuk informasi terkini dan kisah-kisah inspiratif lainnya!