Jepretnews.com – Keresahan pengunjung terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Panjang akhirnya mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Bengkulu.
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu langsung turun ke lapangan untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan menjaga citra destinasi unggulan tersebut.
Langkah cepat itu dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di area gazebo gratis yang berada di depan Hotel Nala Seaside. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dispar Kota Bengkulu, Yulistri Yenni.
Sidak dilakukan menyusul munculnya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan adanya pungutan terhadap pengunjung di kawasan gazebo gratis Pantai Panjang. Dalam penertiban itu, petugas mendatangi seorang pria bernama Nuryadin yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga meminta uang kepada wisatawan yang datang ke lokasi.
Untuk mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat, Dispar Kota Bengkulu langsung mengambil langkah tegas. Pemerintah melarang yang bersangkutan melakukan aktivitas pengaturan kendaraan maupun berada di sekitar kawasan gazebo gratis.
“Mulai hari ini bapak tidak perlu lagi berkeliaran di area ini dan tidak perlu mengarahkan kendaraan mobil maupun motor yang datang ke lokasi gazebo,” tegas Yulistri Yenni saat memberikan arahan kepada yang bersangkutan. Dilansir dari Bengkulutoday.com.
Yulistri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah dapat dinikmati tanpa biaya tambahan.
Menurutnya, kawasan wisata Pantai Panjang harus menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan keluhan pengunjung.
Karena itu, pengawasan di sejumlah titik strategis akan terus diperkuat guna mencegah munculnya persoalan serupa di masa mendatang.
Di sisi lain, Nuryadin membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan pungutan parkir terhadap wisatawan. Ia mengaku selama ini hanya membantu menjaga kebersihan gazebo dan lingkungan sekitar.
“Sebetulnya kami hanya membersihkan gazebo dan lokasi di sekitar sini. Kami tidak memungut parkir. Kalau ada pengunjung yang memberi uang, kami terima, tetapi tidak pernah ada pemaksaan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi atas tudingan yang berkembang di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Pasca penertiban tersebut, Dispar Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di kawasan wisata Pantai Panjang. Langkah ini dilakukan agar seluruh fasilitas umum yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis tanpa menimbulkan polemik.
Pemerintah juga berharap wisatawan dapat menikmati suasana Pantai Panjang dengan rasa aman dan nyaman, sekaligus ikut melaporkan apabila menemukan praktik yang berpotensi merugikan pengunjung.
Dengan penertiban ini, Pemerintah Kota Bengkulu mengirimkan pesan tegas bahwa kawasan wisata publik harus terbebas dari segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar aturan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap destinasi wisata daerah tetap terjaga.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
